Malang Posco Media, Malang- Sebuah truk nopol dengan N 9553 GA yang diketahui milik Leo, warga Kelurahan Bareng sudah dua bulan terparkir di Jalan Kawi, Klojen, Kota Malang. Truk muatan alat berat itu memakan ruas kiri jalan raya. Hingga Minggu, (19/2), truk tersebut masih di lokasi dengan posisi tak pernah pindah.
Dari informasi yang dihimpun Malang Posco Media, truk tersebut ditinggal pemiliknya ke Semarang. Diketahui bernama Leo, warga Kelurahan Bareng, Klojen, rumahnya tidak jauh dari lokasi. Truk sudah dua bulan di sana. Keberadaan truk tak lepas menjadi perhatian. “Truk ditinggal sama pemiliknya ke Semarang,” ungkap Joyo, 58, pedagang kaki lima dekat truk.
Dia pun tidak mengetahui alasan truk itu diparkir di ruas jalan. “Saya tidak tahu truk itu bermasalah atau tidak,” tambahnya.
Sementara itu, petugas kepolisian sektor Klojen belum mengetahui truk itu di jalan raya. Pasalnya, belum ada laporan yang diterima. Namun, kepolisian mengetahui setelah Malang Posco Media mendatangi sektor Klojen untuk melaporkan keberadaan truk. Selanjutnya, Polsek Klojen koordinasi dengan Subnit Satlantas Polresta Malang Kota. Namun, pihak kepolisian akan terlebih dahulu melakukan penyelidikan terkait truk tersebut.
“Kita perlu memastikan truk itu apakah mogok karena rusak, terlibat kecelakaan, atau bahkan barang muatan hasil curian. Dalam hal ini kita yang menangani sesuai dengan wewenang masing-masing,” ujar salah satu petugas kepolisian. (mp3/udi)