.
Saturday, December 14, 2024

Ditinggal Pensiun, 12 Kursi Eselon II Pemprov Jatim Dipastikan Kosong

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Pengisian Pejabat Baru Masih Tunggu Petunjuk Gubernur Jatim

Malang Posco Media, SURABAYA – Sedikitnya 12 kursi eselon II di Pemprov Jatim bakal kosong menyusul masa purna tugas 12 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tahun 2022 ini.

Dari 12 Kepala OPD yang pensiun tersebut, empat diantaranya akan ‘meneruskan’ perjalanan kariernya sebagai pejabat fungsional.

Hal di atas diungkapkan Indah Wahjuni, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Jatim kepada malang posco media di kantornya, Selasa pagi.

“Tapi kapan akan diisi (kursi kosong), masih menunggu petunjuk ibu gubernur,” kata Yuyun, panggilan akrab Indah Wahyuni meyakinkan.

Sjaichul Ghulam (kiri) yang akan memasuki pensiun per 1 September, ketika menghadiri pelantikan Sekdaprov Adhi Karyono dan Erlangga Satriagung (Dirut PWU Jatim). (MPM-HARY SANTOSO)

Ke 12 pejabat yang akan pensiun dalam tahun 2022 itu diantaranya Sjaichul Ghulam (Asisten III), Kohar Santoso (Direktur RSSA Malang), M Heridin Ilham (Direktur RS Soedono Madiun) kemudian 2 pejabat direktur pelayanan di RS Dr. Soetomo Surabaya.

Selain itu pejabat yang juga pensiun tahun 2022 adalah Abimanyu Pontjo Atmodjo (Kepala Bapenda Jatim), Soekaryo (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa), Sinarto (Kadinas Pariwisata Jatim), Anom Surahno (Kepala Balitbang Jatim) dan Asisten II Bidang Ekonomi dan Pengembangan) yang ditinggalkan Jumadi sebagai Kepala Kehutanan Jatim.

“Asisten Ekbang atau asisten II sudah lama kosong, setelah pak Jumadi ditunjuk sebagai Kadishut Jatim,” ucap Yuyun.

Ditanya soal teknis pengisian kursi eselon II yang kosong, Yuyun menyebutkan, pejabat yang akan mengisinya tidak harus asesmen lagi. Artinya, mereka yang pernah ikut asesmen dan masih berlaku dalam kurun waktu tiga tahun bisa ikut mendaftar.

“Tidak perlu asesmen lagi. Tapi, kalau masa asesmennya sudah melampui tiga tahun, harus tes asesmen lagi,” rincinya pasti.

Ditambahkan Yuyun, empat dari 12 pejabat yang pensiun dipastikan running sebagai pejabat fungsional. Artinya, masa pensiun mereka bisa mencapai angka 65 tahun

Mereka itu antara lain Sukaryo dan Abimanyu menjadi Pustakawan Ahli Utama di Baperpus Jatim. Anom Surahno sebagai Asesor Utama dan Sinarto sebagai Analis Kebijakan Utama.

Diantara mereka baru Sukaryo yang sudah lebih dahulu pada 30 Juni 2022 lalu. (has)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img