MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Anik, 41, warga Jalan S Supriadi Kota Malang mengaku menjadi korban penipuan oleh pria asal Madiun, yakni Bobby De Armand, kenalannya melalui aplikasi Tantan. Pria berusia 52 tahun ini, malah membawa kabur mobil Toyota Yaris miliknya.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengungkapkan korban dengan tersangka berkenalan melalui aplikasi perjodohan. “Tersangka mengaku sebagai pegawai kantor pajak di Surabaya. Saat berkenalan ia menunjukan kartu identitasnya kepada korban,” paparnya.
“Jumat (17/5) sekitar 10.00, tersangka datang ke Malang untuk menemui korban. Tersangka kemudian diajak ke rumah J, rekan korban di Perum Panorama Garden, Desa Sukodadi, Wagir,” tambahnya. Di rumah J itu, korban mengajak tersangka untuk bersih-bersih rumah. Korban juga meminta Bobby untuk memanaskan mobil.
Sayangnya, tersangka malah membawa kabur mobil itu. “Tersangja Bobby berhasil dibekuk di Sidoarjo. Sedangkan mobilnya diamankan di Pati, Jawa Tengah. Mobilnya itu berada di rumah teman tersangka. Untung, belum sempat dijual. Motifnya untuk mencari keuntungan ekonomi,” tegasnya.
Sementara itu Anik mengaku baru kenal dengan tersangka, dua minggu sebelumnya. Ia sama sekali tidak mencurigai Bobby akan melakukan penipuan. “Saya bekerja di bidang property dan butuh jaringan lebih luas, saya masuk di aplikasi perkenalan dan mengenal dia sebagai pegawai pajak. Sehingga saya jemput dia terminal Arjosari,” bebernya.
Bobby juga mengaku kepada korban, untuk membeli lahan dan rumah di Malang. “Dia juga mengiming-iming keponakan saya bekerja di Gresik dan meminta uang pendaftaran sebesar Rp 2 juta. Sudah saya transfer tapi tidak ada realisasi. Sebab itu tolong berhati-hati terutama untuk wanita single,” paparnya. (den/mar)