.
Monday, December 16, 2024

Divalidasi, Nasib 3.000 TPOK Bakal Ditentukan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dalam waktu dekat pegawai-pegawai Non ASN di lingkungan Pemkot Malang akan didata secara menyeluruh. Hal ini dilakukan sebagai validasi data sesuai Instruksi terbaru Menteri PANRB belum lama ini.  Melalui SE Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah per 22 Juli 2022 oleh KemenPANRB, seluruh instansi pemerintah baik pusat maupun daerah diharapkan segera melakukan pendataan.

Tujuannya, untuk memvalidasi kembali kejelasan status, karir, dan kesejahteraan pegawai yang bersangkutan.  Kabag Humas Pemkot Malang Donny Sandito menjelaskan instruksi tersebut akan segera dijalankan segera.

“Akan segera dilakukan, kita tunggu secara teknis dulu,” jelas Donny kepada Malang Posco Media kemarin.

Diinstruksikan dalam SE tersebut setiap pejabat Pembina kepegawaian melakukan pemetaan pegawai Non ASN di lingkungan instansi masing-masing. Bagi yang memenuhi syarat dapat diikutkan dalam kesempatan seleksi calon PNS maupun PPPK dengan ketentuan yang ada.

Saat ditanya apakah pendataan ini berkaitan dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer yang akan dilakukan pemerintah pusat, Donny menjelaskan hal tersebut tidak diketahui secara pasti.

“Kalau kebijakan peniadaan honorer itu belum. Tapi untuk pendataan seperti ini, secara faktual sesuai kebutuhannya bisa membantu nanti kebijakan ke depan seperti apa,” pungkas Donny.

Menurut catatan BKPSDM Kota Malang tenaga Non-ASN di Kota Malang sendiri terdiri dari TPOK (Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan) dan PPPK. Jumlah TPOK sekitar 3.000 orang tersebar di sejumlah perangkat daerah. Sementara jumlah PPPK sekitar 1.162 orang, terdiri dari PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan dan PPPK penyuluh. Seperti diketahui,  Status pegawai honorer akan dihapus Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tahun 2023 mendatang. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img