MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Upaya untuk pemajuan budaya tak pernah kendor dilakukan oleh Dewan Kesenian Kota Batu (DKKB). Terbaru untuk mewujudkan hal tersebut, DKKB melakukan audiensi dengan Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto didampingi oleh Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut Ketua DKKB Kota Batu Sunarto mengatakan bahwa ada 6 poin atau hasil yang dibahas dalam audiensi yang bertujuan untuk pemajuan budaya di Kota Batu. Diharapkan hasil tersebut bisa direalisasikan oleh Pemkot Batu.
“Ada enam hasil pembahasan dari audiensi bersama Mas Heli. Pertama mas Wawali telah meminta percepatan Perda Pemajuan Kebudayaan masuk dalam masa sidang kedua,” ujar Narto kepada Malang Posco Media, Kamis (20/3) kemarin.
Kedua Pemkot Batu akan mempertimbangkan rehab Gedung Kesenian. Ketiga DKKB meminta agar dinas tidak menghandle sepenuhnya event seni budaya yang digelar. “Selanjutnya secara tegas Wawali meminta Disparta melibatkan DKKB dalam semua kegiatan yang ada kaitannya dengan kesenian. Sehingga pelaku seni tidak hanya menjadi objek, tapi subjek yang iku berkontribusi dalam ide di setiap kegiatan kesenian,” terangnya.
Kelima DKKB berharap untuk penguatan kelembagaan. Kemudian keenam kegiatan ritual adat dan event yang ikonik berskala besar di Kota Batu harus dimunculkan dan DKKB meminta agar Disparta tidak terlalu banyak event yang sifatnya seremonial.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menyampaikan komitmennya untuk memajukan seni dan budaya sebagai bagian integral dari pembangunan Kota Batu. Pihaknya berharap audiensi ini menjadi momentum penting untuk mendorong kolaborasi antara pemerintah, seniman, dan komunitas budaya dalam mengatasi berbagai tantangan serta memaksimalkan potensi seni dan budaya lokal.
Mas Heli juga menegaskan pentingnya memanfaatkan dan bersinergi dengan komunitas seni yang ada di Kota Batu. “Serta kami akan memfasilitasi dan memberi ruang bagi para musisi dan seniman untuk berkarya. Studio mini di PLUT (Pusat Layanan Usaha Terpadu) dapat dimanfaatkan oleh komunitas musik sebagai sarana pengembangan talenta,” ungkapnya.
Dengan begitu, lanjut dia, Kota Batu dapat melahirkan musisi-musisi berbakat yang mampu mengharumkan nama daerah. Selain itu, Wakil Wali Kota menyatakan akan memperkuat legalitas dan payung hukum melalui pembahasan Peraturan Daerah (Perda) yang dapat melonggarkan kegiatan seni dan budaya.
“Kami akan berkoordinasi dengan DPRD untuk mempercepat proses pengajuan Perda tersebut. Legalitas ini penting agar kegiatan seni dan budaya dapat berjalan lebih lancar dan terus lestari,” imbuhnya.(eri/lim)