.
Friday, November 22, 2024

DKKB Usul Perda Kebudayaan Masuk Propemperda 2023

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pengurus Dewan Kesenian Kota Batu (DKKB) mengusulkan agar eksekutif dan legislatif memasukkan Perda Kebudayaan dalam Propemperda tahun 2023. Karena menurutnya Perda Kebudayaan sangat dibutuhkan untuk menjalankan dan mengembangkan kebudayaan di Kota Batu.

Ketua Umum DKKB Kota Batu, Sunarto mengatakan bahwa Perda Kebudayaan sejalan dengan amanat UU No. 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Selain itu sebagai optimalisasi sektor ekonomi kreatif pada obyek pemajuan kebudayaan. Serta agat ada sinergitas multi stakeholder dalam ranah kesadaran dan kebanggan budaya dalam melestarikan kearifan lokal Kota Batu.

“Pengurus DKKB Kota Batu sudah menyampaikan baik eksekutif maupun legislatif agar Perda Kebudayaan masuk dalam Propemperda tahun 2023. Ini karena Perda Kebudayaan sangat dibutuhkan untuk menjalankan dan mengembangkan kebudayaan di Kota Batu,” ujar Narto kepada Malang Posco Media, Senin (15/8) kemarin.

Seniman Glendo Barong ini menjelaskan bahwa dengan adanya Perda Kebudayaan nantinya DKKB akan bisa lebih banyak dan aktif membuat program kegiatan. Mulai pembibitan, kemudian menggelar lomba-lomba kesenian tingkat kota, pameran, hingga melakukan promosi ke daerah-daerah lain.

“Yang pada akhirnya kesenian dan budaya Kota Batu benar-benar terangkat dan berkembang. Begitu juga senimannya berdaya,” bebernya.

Sementara itu Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman menyampaikan bahwa Perda Kebudayaan akan dimasukkan dalam Propemperda 2023. Alasannya Perda Kebudayaan dinilai penting sebagai payung hukum agar seni budaya di Kota Batu mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Daerah.

“Memang tanpa Perda Kebudayaan seni budaya tidak akan mati. Tapi hal tersebut akan berdampak pada pengembangan kebudayaan di Kota Batu yang akan berjalan lamban. Apalagi saat ini bicara budaya berarti bicara gaya hidup. Budaya kita telah terpengaruh budaya asing,” ungkapnya.

Karena itu, lanjut Cak Nur sapaan akrabnya, kebudayaan merupakan tanggung jawab pemerintah dalam hal ini Pemda. Karena bergairah atau tidak seni budaya tidak terlepas dari dukungan pemerintah, khususnya dalam hal pendanaan di setiap kegiatan.

“Jadi Pemkot Batu melalui Disparta harus punya kemauan mengembangkan seni budaya. Caranya dengan memperbanyak pergelaran dan membuat Perda Kebudayaan. Sehingga pemerintah daerah punya tanggungjawab untuk menggairahkan seni budaya,” pungkasnya. (eri)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img