spot_img
Sunday, December 22, 2024
spot_img

DLH Batal Bongkar Kursi Jalan Ijen

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang untuk membongkar kursi taman di sepanjang Jalan Ijen batal dilakukan. Hal itu terungkap usai Komisi C DPRD Kota Malang memanggil Kadis LH Kota Malang dalam hearing yang digelar Senin (6/3) kemarin, di DPRD Kota Malang.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang M Fathol Arifin menjelaskan, hasil hearing dengan DLH Kota Malang sepakat kursi taman di sepanjang Jalan Ijen tidak akan dilepas atau dibongkar atau dipindah seperti yang disosialisasikan DLH melalui akun media sosialnya.

“Rencana yang diutarakan DLH sebelumnya masih berupa kajian. Dan belum dipastikan akan dilakukan. Dan kajian tersebut pun hingga saat ini masih dilakukan dan melihat respons publik,” kata Fathol kepada Malang Posco Media, kemarin.

Rencana bongkar kursi taman itu banyak menuai protes warga dan berbagai kelompok masyarakat. Pasalnya, hanya karena ada yang berbuat senonoh di kursi itu, kursinya yang disegel dan dibongkar. Padahal sudah banyak wacana akan dipasang CCTV dan patrol petugas. Bahkan, sebelumnya ada polisi taman, hanya saja saat ini keberadaanya sudah tidak ada lagi.

Fathol mengatakan, solusi yang akan dilakukan adalah melakukan beberapa skema penataan pemanfaatan kursi di sepanjang pedestrian Jalan Ijen.

“Kami tadi mengusulkan untuk nambah penerangan disana dibuat tidak remang-remang. Lalu ada petugas Satpol PP yang bisa siaga disana 24 jam atau seperti apa mekanisme pengawasannya bisa dikaji lagi yang jelas ada yang mengawasinya,” tegas politisi PKB ini.

Pihaknya dan DLH juga mempertimbangkan adanya penambahan CCTV ataupun suara kejut. Yang dipasang di tiap-tiap kawasan di pedestrian untuk mengingatkan pengunjung. Agar tidak melakukan hal-hal tidak baik saat duduk di kursi.

Terpisah, Kepala DLH Kota Malang Noer Rahman Wijaya menjelaskan rencana pembongkaran kursi Ijen memang bukan hal yang pasti dilakukan. Beberapa waktu lalu, DLH Kota Malang hanya menyebut pembongkaran kursi sebagai wacana yang akan dilakukan.

“Kami tidak pernah menyebut dan memastikan akan bongkar kursi, itu kami sampaikan masih dikaji dulu. Intinya memang ada evaluasi soal pemanfaatan kursi di sepanjang pedestrian Jalan Ijen,” tegas Rahman saat ditemui usai hearing.

Ia menegaskan berbagai opsi, termasuk usulan Komisi C DPRD Kota Malang menambahkan beberapa fasilitas pengawasan kawasan kursi-kursi di Jalan Ijen. Saat ini pihaknya tengah mencari berbagai solusi terbaik dengan melibatkan para ahli.  Juga berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Malang untuk melakukan skema-skema pengawasan yang terbaik. (ica/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img