Terapkan Pola Baru, Olah Sampah Selesai di TPS3R Desa/Kelurahan
MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Merubah pola baru masyarakat dalam pengelolaan sampah bukanlah suatu yang mudah. Butuh sosialisasi masif, kesabaran dan keuletan untuk merubahnya secara berlahan. Hingga masyarakat mau beranjak dari zona nyaman, untuk menyelesaikan sampahnya secara mandiri.
Dimana yang biasanya mereka hanya membuang sampah begitu saja. Kini harus memilah sampahnya sebelum dibuang. Memilah sampah mana yang bernilai ekonomis dan sampah yang tidak dapat dimanfaatkan.
Namun dengan penutupan TPA Tlekung yang dilakukan oleh DLH Kota Batu karena overload. Masyarakat dan semua pihak harus menerapkan pola baru dalam mengelola sampah, yaitu memilah sampah dari sumber untuk kemudian persoalan sampah bisa diselesaikan secara mandiri di TPS3R tiap desa/kelurahan.
Dalam mensukseskan pola baru tersebut, Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan melalui instruksi Pj Wali Kota Batu dan dukungan DPRD sepakat mengambil kebijakan untuk memberikan anggaran tambahan 2 persen melalui ADD untuk Pemdes dan Kelurahan melalui APBD 2023. Dengan rata-rata anggaran khusus mengelola sampah di tiap Desa/Kelurahan Rp 500 juta.
“Selain itu kami juga membeli tiga alat incinerator untuk mengurangi sampah yang menumpuk di TPA Tulung. Kemudian kami juga menyiapkan lahan untuk sampah residu di Dusun Sabrang Bendo, Desa Giripurno. Begitu juga waktu pengambilan sampah residu tiap desa/kelurahan telah dijadwalkan,” ujar Aries kepada Malang Posco Media.
Selanjutnya untuk menghindari masyarakat buang sampah sembarang. Pemkot Batu berencana memasang CCTV di titik-titik tertentu seperti sungai, jalan sepi dan titik rawan pembuangan sampah. Serta bakal menerapkan Perda yang berlaku.
“Dengan pengelolaan sampah tingkat Desa/Kelurahan, ke depan daerah bisa jadi tidak lagi memerlukan TPA. Pasalnya semua sudah dikelola dari sumbernya dan masyarakat sudah memilah sampah dari rumah,” bebernya.
Berkat kebijakan terbilang ekstrem menutup TPA dan mengaktifkan TPS3R tingkat Desa/kelurahan mendapatkan apresiasi dari Menteri LHK, Siti Nurbaya akan menjadikan Kota Batu sebagai contoh pengelolaan sampah nasional. Pasalnya Kota Batu tidak lagi mengelola sampah di TPA, namun selesai di tingkat Desa/Kelurahan.
“Saya melihat ini sangat baik karena pengelolaan sampah itu membutuhkan kombinasi regulasi, operasional, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan,” tuturnya.
Siti menyatakan bahwa Kota Batu merupakan kota yang telah melaksanakan pengelolaan sampah dari sumbernya. Banyak daerah yang memiliki TPA yang megah namun tidak diimbangi dengan pengelolan sampah dari sumbernya dengan memilah sampah di tingkat rumah tangga.
“TPA ini sangat sederhana, tetapi pengelolaannya sangat bagus. Karena pengelolaan sampah yang bagus harus dilakukan dari ujungnya. Dengan pengelolaan sampah dari sumbernya, Kota Batu bisa menjadi percontohan nasional,” imbuhnya. (eri)