MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Persoalan penanganan sampah terus digodok Pemkab Malang. Selain produksi sampah yang tinggi, kesadaran masyarakat untuk membuang sampah dan menyerahkan kepada pelayanan sampah yang tepat, masih menjadi persoalan serius. Salah satunya masih adanya tempat penampungan sampah sementara yang tidak terkelola.
Penampungan sampah ‘ilegal’ ini menimbulkan penumpukan. Kepala Bidang Pengolahan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang, Renung Rubiyatadji mengatakan, adanya tempat penampungan sampah sementara di desa – desa tak lepas dari pembiasaan hidup bersih.
Menurutnya, perlu ketersediaan pengolahan sampah yang mumpuni, dan menjadi prioritas untuk menanggulangi hal tersebut. Renung menjelaskan, indikasi masih banyaknya penampungan dan pembuangan sampah di sembarang tempat, bisa dilihat dari rata – rata produksi sampah. Dalam catatannya, sampah yang dihasilkan di Kabupaten Malang mencapai 1.000 ton per hari.
Baca Juga: E-Tanam, Cara DLH Tambah IKLH
“Jika dihitung dengan penduduk, maka satu orang per harinya 0,48 kilogram minimal atau volume 0,2 liter per orang per hari,” jelasnya. Pihaknya saat ini tengah mengkaji pemberian layanan kepada masyarakat yang masih menggunakan TPS tak terkelola. Termasuk dengan memanfaatkan pelayanan dari TPS 3R terdekat dengan desa sasaran.
Selain itu upaya kerjasama dengan organisasi non profit, Alliance dari gabungan beberapa negara masih terus berlanjut. Bupati Malang, HM Sanusi beberapa kali mengajak bicara dengan perwakilan dari Denmark untuk membahas rencana industri pengolah plastik.
Alliance yang rencananya membangun pabrik pengolah dan eliminasi sampah plastik di Kepanjen bakal menyerap 3.000 tenaga kerja. Sedangkan yang menjadi tanggungjawab Pemkab Malang yakni melakukan pemilahan dan menyuplai sampah terkelola.
Belajar dari Denmark, tutur Renung, Pemkab juga merencanakan pengolahan optimal pada sampah organik. Diantaranya untuk biogas dan kompos. “55 persen dari produksi sampah merupakan organik. Di satu sisi ini juga jadi beban, tetapi jika terkelola, bisa dimanfaatkan,” imbuhnya.
Kepala DLH Kabupaten Malang, Tito Fibrianto menambahkan, persoalan penumpukan sampah di lokasi tak terkelola terus dikoordinasikan dengan pemerintah desa terkait. “Di kecamatan Pakis, penumpukan sampah masih ada sekitar dua titik. Di Singosari ada dua, ini nantinya kita lakukan clean up bersama sudah koordinasi dengan pemerintah di wilayah terkait,” tegasnya. (tyo/mar)
Artikel Lainnya Selain “DLH Pusing Tumpukan Sampah Tak Terkelola”
Beredar, Video Animasi Kasus Pembunuhan Brigadr J yang melibatkan 5 Tersangka