MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual oleh dokter berinisial AY di Persada Hospital diperkirakan segera mencapai babak krusial. Setelah sempat absen dari pemeriksaan perdana pekan lalu, status hukum dokter AY kemungkinan akan ditentukan dalam pekan ini, seiring rencana gelar perkara yang akan digelar penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota.
Kepala Satreskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Soleh, mengungkapkan bahwa penyidik telah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap dokter AY sebagai saksi terlapor dalam waktu dekat. Pemanggilan ini merupakan langkah lanjutan setelah yang bersangkutan tidak hadir dalam agenda pemeriksaan pada Kamis (15/5) lalu karena alasan sakit.
“Apabila unsurnya telah terpenuhi, kami akan segera menetapkan tersangka. Namun kami masih membutuhkan keterangan saksi terlapor sebelum gelar perkara bisa dilakukan,” jelas Soleh, Minggu (18/5).
Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelapor, QAR, seorang pasien asal Bandung, pada Rabu (15/5). Pemeriksaan kedua ini dilakukan selama kurang lebih tiga jam, didampingi kuasa hukumnya Satria Marwan.
“Pemeriksaan ini sifatnya pendalaman dari pemeriksaan awal pada 18 April lalu. Tidak ada pertanyaan baru, hanya penguatan dan klarifikasi terhadap kronologi kejadian,” terang Satria.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga memintai keterangan dari Y, teman QAR, yang sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi.
Satria pun menyampaikan apresiasinya terhadap langkah cepat penyidik, terutama setelah status perkara resmi naik ke tahap penyidikan. Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya indikasi awal tindak pidana yang cukup kuat.
“Kami berharap proses ini segera dituntaskan dengan gelar perkara dan penetapan tersangka. Ini penting bagi rasa keadilan klien kami,” ujarnya.
Diketahui, kasus ini mencuat setelah QAR melaporkan dugaan tindakan tak senonoh oleh dokter AY yang terjadi di ruang VIP Persada Hospital pada 27 September 2022. Laporan tersebut kemudian diperkuat dengan pengakuan dari korban kedua, A, seorang pasien asal Kota Malang yang mengaku mengalami tindakan serupa di IGD rumah sakit yang sama pada tahun 2023.
Dengan status penyidikan yang kini berjalan, publik menanti langkah tegas Polresta Malang Kota dalam menuntaskan kasus yang mencoreng dunia medis ini. (rex/aim)