spot_img
Saturday, June 14, 2025
spot_img

Dokter AY Tersangka, Penahanan Tunggu Penyidikan Lanjutan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA– Kasus dugaan aksi pencabulan yang dilakukan oleh oknum dokter berinisial AY, masih berlanjut. Dirinya yang kini berstatus sebagai tersangka, belum dilakukan penahanan dan akan kembali dipanggil penyidik untuk diminta keterangan yang dijadwalkan Senin (16/6) pekan depan.

Hal ini diungkapkan Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol M. Soleh. Ia mengakui tentang penetapan status tersangka terhadap dokter AY. Terkait belum dilakukannya penahanan, ia mengatakan masih akan memanggil tersangka untuk diperiksa.

“Beberapa hari lalu statusnya sudah kami tingkatkan menjadi tersangka. Saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan belum dilakukan penahanan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/6) kemarin.

Kompol Soleh menjelaskan, keputusan untuk melakukan penahanan akan bergantung pada hasil penyidikan lanjutan. Bila ditemukan unsur subjektif seperti potensi melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatan, penahanan bisa segera dilakukan.

“Jika unsur subjektif terpenuhi, maka langkah penahanan akan kami ambil. Tersangka akan kami panggil untuk diperiksa Senin (16/6) nanti, baru bisa diputuskan,” tegasnya.

Polisi memastikan bahwa penetapan tersangka terhadap dokter AY telah didukung alat bukti yang cukup, termasuk keterangan lima saksi yang telah diperiksa. Sementara itu, pihak Satreskrim juga sedang memproses laporan dari korban kedua dalam kasus yang sama.

“Laporan dari korban kedua saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Namun, untuk penetapan tersangka terhadap dokter AY atas laporan korban pertama,” tambahnya.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari unggahan korban QAR, 31, perempuan asal Bandung yang mengaku mengalami pelecehan saat dirawat di kamar VIP Persada Hospital pada 27 September 2022 lalu. Saat diperiksa oleh dokter AY, korban mengaku diminta membuka pakaian dengan alasan pemeriksaan menggunakan stetoskop. Namun, AY diduga menyentuh area senitif  korban dan diam-diam merekam menggunakan ponsel.

Setelah kasus ini mencuat ke publik, muncul laporan korban kedua berinisial A, 30, warga Kota Malang, yang mengaku mengalami tindakan serupa di ruang IGD Persada Hospital pada 2023. Manajemen Persada Hospital telah menonaktifkan dokter AY dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat serta korban yang merasa dirugikan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan tim penasihat hukum dokter AY, Alwi Alu belum memberikan tanggapan terkait pemanggilan tersebut.

Saat dihubungi oleh Malang Posco Media melalui pesan WA hanya menunjukkan pesan terkirim namun belum diterima alias centang satu abu-abu hingga pukul 21.00 WIB, tadi malam. (rex/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img