.
Thursday, December 12, 2024

Tragedi Kanjuruhan

Dokter RS Wava Husada Diperiksa Penyidik Polda

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Tim penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur memanggil dr. Harun Al Rasyid, Selasa (15/11) kemarin. Dokter dari RS Wava Husada tersebut diperiksa untuk menjadi saksi terkait Tragedi Kanjuruhan, 1 Oktober 2022 lalu. Dokter Harun diperiksa penyidik Polda Jatim di Polres Malang.

“Tadi kalau saya lihat pemeriksaannya ada 33 pertanyaan dari Polda. Ini terkait ada kontruksi soal berkas dari kepolisian yang dikembalikan oleh Kejaksaan,” kata Bakti Riza, Kuasa Hukum dari dr. Harun.

Menurutnya, setelah adanya pengembalian berkas tersebut penyidik memerlukan keterangan dari saksi-saksi lainnya, salah satunya dokter Harun.

“Setelah itu memang ada pemanggilan terhadap beberapa saksi terkait. Juga ada beberapa dokter lain yang dipanggil oleh Polda untuk menambah dan memperkaya khasanah soal terkait (Tragedi Kanjuruhan) seperti apa. Itu sih yang diminta keterangan dari dokter Harun,” tambahnya.

Bakti Riza pun memastikan tak ada intimidasi terhadap dokter Harun. Dia yang mendampingi melihat proses penyidikan yang berlangsung aman bagi kliennya.

“Enak, tidak ada intimidasi menurut saya. Dari penyidik jug menyampaikan soal di Rumah Sakit (Wava) proses penanganannya seperti apa, ada berapa korban dirawat, yang luka, dan yang meninggal seperti apa. Hanya meminta penjelasan kisaran itu-itu saja,” jelas dia.

Selain itu, dokter Harun menyampaikan pula mengenai perawatan-perawatan yang dilakukan di RS Wava Husada terhadap korban-korban Tragedi Kanjuruhan.

“Kalau tidak salah ada 12 dokter yang dimintai keterangan soal Tragedi Kanjuruhan ini seperti apa. Konstruksinya hanya untuk melengkapi berkas yang P-19 kemarin dari kejaksaan dan dikembalikan ke kepolisian. Ini pemeriksaan pertama dan saya harap yang terakhir ya, tidak ada lagi,”  urai dia.

Sebelumnya, ramai dikabarkan bila dokter Harun mendapat panggilan penyidikan dari Polda setelah statemennya di salah satu media mengenai gas air mata. Namun, ditegaskan Bakti Riza,

bila statemen tersebut bukan sepenuhnya dari dokter Harun.

“Jadi yang menyampaikan adalah (di media) tersebut ada ahli kimia, di gas air mata mengandung kandungan zat. Dia (dokter Harun) tidak menyampaikan itu. Dia hanya menyampaikan pengalamannya sebagai dokter bahwa proses kematian seseorang seperti apa, ketika tidak wajar seperti apa, harus pakai data seperti forensik, otopsi. Dan dia menyampaikan secara global (tentang) ilmu kedokteran. Tapi, Polda menyampaikan bisa jadi yang disampaikan beliaunya (dokter Harun) bisa menjadi satu keterangan ahli atau fakta,” tandasnya. (ley/bua)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img