spot_img
Wednesday, July 2, 2025
spot_img

Doktif Perkuat Dugaan Pemerasan oleh Isa Zega

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Persidangan lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan yang melibatkan selebritas Isa Zega kembali memanas. Dalam sidang yang digelar Selasa (15/4), kesaksian dari Samira Farahnaz alias Doktif (dokter detektif) yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum semakin menguatkan dugaan bahwa Isa Zega berniat memeras Shandy Purnamasari, pemilik brand skincare MS Glow.

Doktif menegaskan bahwa video-video yang dibuat terdakwa bukan sekadar konten biasa. Ia menyebut nama Shandy Purnamasari secara terselubung dalam berbagai tayangan, menggunakan istilah seperti “Shandy Shaundhesip” dan menyebutnya sebagai “owner skincare yang lagi bunting”.

“Kalau dia sebut seperti itu berulang-ulang, ya arahnya pasti ke Shandy Purnamasari,” ujar Doktif kepada wartawan usai sidang.

Menurutnya, motif di balik video-video tersebut sangat mungkin berkaitan dengan uang. Dugaan itu diperkuat dengan adanya permintaan pertemuan antara terdakwa dan Shandy.

“Kalau bukan untuk uang, kenapa harus minta bertemu? Dugaan saya ini mengarah ke pemerasan,” tambah perempuan asal Bondowoso itu.

Ia juga mengungkapkan bahwa terdakwa sempat menyebut nominal uang dalam beberapa unggahan, mulai dari Rp10 juta, Rp20 juta, bahkan hingga Rp1 miliar.

“Saya menduga, dia bisa saja menuntut lebih dari satu miliar supaya berhenti bicara,” ujarnya.

Dalam ruang sidang, Doktif tampil percaya diri dan tangguh menghadapi pertanyaan dari tim kuasa hukum terdakwa yang dikomandoi Pitra Romadoni Nasution dan Elza Syarief. Beberapa kali, Pitra bahkan tampak meminta saksi untuk “tidak mengoceh”.

Tak seperti biasanya, Isa Zega terlihat gelisah dan sempat beberapa kali kipas-kipas, berbeda dari sikap santainya di sidang-sidang sebelumnya.

Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto sempat meminta Doktif melepas topengnya saat memberikan keterangan. Di hadapan majelis, ia menjelaskan latar belakang aktivitasnya sebagai pengulas produk skincare sejak Januari 2024, berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan dengan biaya pribadi.

“Banyak produk overclaim. Di klinik saya yang sudah berdiri 17 tahun, saya sering menerima pasien korban skincare,” kata Doktif.

Ia menuturkan pernah menguji dua produk MS Glow dan hasilnya sesuai dengan kandungan yang tercantum. Namun, ia belum sempat mengunggah video hasil review tersebut sebelum adanya pernyataan dari Isa Zega yang menyudutkan dirinya.

“Saya tidak kenal Shandy dan Gilang, baru bertemu saat menjadi saksi di Polda Jatim. Terdakwa bahkan sempat menantang saya sumpah Al Quran. Dan saya lakukan itu, demi membuktikan bahwa saya berkata benar,” pungkasnya.

Persidangan masih akan berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya dan pemeriksaan tambahan terhadap barang bukti.(mg/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img