MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Seiring dengan terus bertambahnya UMKM, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang terus mendorong pelaku usaha yang ada di Kota Malang untuk memiliki sertifikat halal. Selain untuk memberikan jaminan keamanan halal untuk masyarakat, sertifikat halal ini juga demi meningkatkan pertumbuhan usaha.
Oleh karenanya, tahun ini Diskopindag Kota Malang kembali memberikan fasilitasi sertifikasi halal self seperti yang digelar di Malang Creative Center, Selasa (16/9) kemarin. Puluhan pelaku usaha tersebut kemarin serius melakukan input data, sebagai proses awal sertifikasi halal self declare.
“Yang diinput ini seperti jenis usahanya, kategori produknya, dan data usaha lain. Ini batch (kelompok kelas) yang ketiga, dan di tahun ini kami memberikan 100 kode sertifikasi halal bagi para pelaku usaha yang belum mendapatkan sertifikat halal,” terang Arga Bayu Rahman Fasilitator Sertifikasi Halal Diskopindag kepada Malang Posco Media.
Dijelaskan Arga, sertifikasi halal self declare sendiri khusus diberikan kepada para pelaku usaha dengan kegiatan usaha yang berisiko rendah. Misalnya seperti usaha makanan dan minuman skala kecil.
Arga menyebut, proses sertifikasi halal self declare ini tidak rumit seperti sertifikasi halal reguler. Setelah input data, fasilitator atau pendamping dari Diskopindag bakal melakukan verifikasi atau mengecek secara langsung proses produksi di masing masing usaha.
“Setelah verifikasi, kami submit, masuk ke BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal). Lalu nanti akan ada koreksi, apa yang kurang dan catatannya apa. Kalau sudah cukup, ada sidang fatwa, lalu diterbitkan sertifikasi halal. Kalau ada revisi, dikembalikan ke kami untuk revisi dulu,” beber Arga.
Disampaikan Arga, proses itu lebih sederhana dibandingkan sertifikasi halal reguler. Selain prosesnya panjang dan rumit, biaya yang ditimbulkan pun menjadi relatif mahal. Walau begitu, Diskopindag tahun ini juga tetap memberikan fasilitasi sertifikasi halal reguler.
“Bulan Juni kemarin kami sudah berikan fasilitasi untuk yang reguler. Namun karena anggaran terbatas, tahun ini memang kami hanya fasilitasi 17 pelaku usaha, karena relatif mahal. Waktu itu ada pelaku usaha seperti rumah potong ayam, konveksi, kain batik, hingga catering,” tandasnya. (ian/aim)