Potret Kinerja Komisi B DPRD Kota Malang Tahun 2023
MALANG POSCO MEDI, MALANG – Komisi B DPRD Kota Malang mendorong agar Kota Malang mampu mandiri pada keuangan daerahnya. Hal ini akan menunjukan kemandirian fiskal Kota Malang dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih baik.
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Trio Agus Purwono mengatakan Rasio Kemandirian Keuangan Daerah (KKD) Kota Malang ditargetkan mencapai 41 persen di 2024. Hal ini harus mampu dicapai dengan maksimal.
“Harus ada langkah-langkah inovasi dan terobosan yang dilakukan oleh seluruh perangkat daerah agar bisa mandiri fiskal. Ini penting, mengingat Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga diupayakan akan terus digenjot,” tegas Trio.
Dijelaskannya, ada beberapa hal yang bisa dilakukan seperti menelurkan terobosan dan inovasi melalui peningkatan kinerja sistem tata kelola keuangan daerah, sinergisitas antar perangkat daerah, optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, pengembangan usaha BUMD dan BLUD.
Selain itu dengan penerapan sistem informasi dan teknologi terintegrasi serta regulasi dan penegakan aturan hukum sebagai upaya peningkatan PAD juga menjadi hal penting.
“Kami juga minta Pemda dapat menyusun kebijakan terhadap penyelesaian piutang pajak yang semakin meningkat tiap tahunnya. Ini harus jadi target penyelesaian yang terpisah dari perencanaan tahunan,” tegas politisi PKS itu.
Salah satunya lanjut dia, dengan cara melakukan pemetaan, pemutakhiran data, pembentukan regulasi penunjang serta implementasi aturan dan pengawasan secara berkala. Hal ini dilakukan agar tidak membebani neraca keuangan daerah.
Tidak hanya itu ke depan Komisi B DPRD Kota Malang akan meminta wujud optimalisasi pemanfaatan aset daerah yang dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan PAD. Yang rencananya dilakukan dengan kerjasama dengan pihak ketiga.
“Upaya penyelesaian sertifikasi aset daerah hingga akhir tahun 2024 harus tuntas 100 persen,” pungkasnya. (ica/aim)