MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Wakaf tidak lagi sebatas tanah makam atau lahan masjid. Aset wakaf kini mulai dilirik sebagai instrumen ekonomi umat sekaligus kunci pengembangan ekonomi syariah yang berkelanjutan. Gagasan inilah yang diangkat Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Malang dalam diskusi bertajuk “Unlocking The Power of Waqf: Transformasi Aset Wakaf Sebagai Sumber Pembiayaan Pembangunan Berkelanjutan”, di Grand Mercure Malang Mirama, Selasa (17/6) kemarin.
Diskusi ini menghadirkan puluhan peserta dari kalangan ulama lintas organisasi, pengurus badan amil dan zakat, akademisi, mahasiswa hingga pengasuh pondok pesantren. Mereka diajak untuk memahami kembali potensi besar waqaf dalam mendorong pembangunan daerah dan penguatan ekonomi syariah.
Kepala KPw BI Malang, Febrina, dalam sambutannya menegaskan bahwa BI Malang mendorong pengelolaan wakaf yang lebih sistematis, profesional, dan akuntabel agar aset-aset wakaf bisa naik kelas dan memberikan manfaat maksimal.
“Ekonomi syariah bukan hanya sistem alternatif pembiayaan, tetapi menjadi sumber baru ekonomi global berkelanjutan. Potensi pasarnya pun besar dan membuka produk-produk seperti bank dan asuransi syariah, sampai produk makanan, kosmetik hingga wisata halal,” papar Febrina.
Ia menambahkan bahwa tren wakaf kini berkembang di kalangan generasi muda. Wakaf mulai dilirik sebagai instrumen investasi yang potensial dan menjadi motor penggerak ekonomi syariah di daerah, termasuk di wilayah kerja BI Malang.
Diskusi ini juga menjadi bagian dari rangkaian event SEKARTAJI (Sinergi Menuju Ekonomi yang Kreatif, Tangguh, Teruji, dan Terdigitalisasi) Tahun 2025. Tujuannya memberikan literasi lebih luas kepada masyarakat yang bergerak di sektor ekonomi syariah.
“Dengan narasumber para ahli di bidangnya, kami berharap kegiatan ini dapat membuka wawasan warga umat tentang wakaf yang menjadi sumber pembiayaan produktif umat dan bisa diaplikasikan di lembaga masing-masing,” tegas Febrina.
Salah satu narasumber, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Jawa Timur, Dr. Mustain, memaparkan materi seputar wakaf produktif. Ia menjelaskan bahwa wakaf produktif adalah transformasi dari pengelolaan wakaf tradisional menuju pengelolaan profesional yang mampu meningkatkan nilai dan manfaat wakaf.
“Dengan kata lain, wakaf produktif adalah proses pengelolaan benda waqaf untuk menghasilkan barang atau jasa yang lebih maksimal,” jelasnya.
Ia juga menyoroti bahwa di Malang Raya, kesadaran akan potensi wakaf produktif cukup tinggi.
“Dan saya melihat di Kota Malang atau Malang Raya juga secara luas memahami ini penting. Karena 80 persen pengelolaan waqaf di sini arahnya produktif. Dan memang wakaf produktif punya prospek besar di wilayah Malang Raya, contohnya dimaksimalkan dalam bentuk rumah kos-kosan, itu sangat potensial,” tegasnya.
Narasumber lain yang turut memberikan materi dalam forum ini antara lain Prof. Dr. Raditya Sukmana, Kepala Prodi S3 Ekonomi Islam Universitas Airlangga (Unair), yang mengulas bagaimana wakaf bisa menjadi solusi pengurangan praktik riba.
Sementara itu, Susi Susiatin, Founder Yayasan Gerakan Wakaf Indonesia, menjelaskan strategi pemasaran dalam penggalangan dana berbasis syariah, khususnya melalui mekanisme wakaf. (ica/aim)