.
Saturday, December 14, 2024

Dosis Dua Rampung, Tunggu Aturan Booster Anak

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Di bulan suci Ramadan, Kota Malang telah merampungkan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Catatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, untuk anak usia 6-11 tahun di Kota Malang setidaknya ada sekitar 76 ribu anak.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana mengungkapkan, capaian vaksinasi anak itu sejatinya tidak genap 100 persen. Akan tetapi, karena ada beberapa faktor, maka pihaknya menganggap sudah tercapai 100 persen.

“Vaksinasi (anak) dosis kedua itu 99,4 persen. Sisanya itu hanya yang memang  tidak bisa tervaksin. Mungkin karena penyakit bawaannya dan lain sebagainya. Jadi saya anggap sudah 100 persen,” ungkap Suwarjana kepada Malang Posco Media, Rabu (13/4).

Sebelumnya, vaksinasi anak diketahui sempat menemui beberapa kendala. Misal adanya rentang waktu yang dibutuhkan usai anak-anak baru saja menjalani pekan BIAS (Bulan Imunisasi Anak Sekolah) pada akhir tahun lalu. Pemerintah pun menargetkan vaksinasi anak bisa rampung pada periode awal tahun ini.

Dengan tercapainya vaksinasi anak ini, maka akan menambah terjaminnya belajar di sekolah. Apalagi setelah jauh sebelumnya para guru sudah selesai divaksin.

“Baik guru, siswa 6 tahun keatas sudah 99,4 persen, termasuk sekolah PLB (Pendidikan Luar Biasa). Jadi untuk guru itu 99,6 persen. Sisanya nol koma itu karena faktor seperti itu tadi,” terangnya.

Terkait untuk suntikan vaksin dosis ketiga bagi anak, Suwarjana masih belum bisa memastikan. Pasalnya memang belum ada petunjuk apapun dari pusat. Padahal diketahui sebelumnya, vaksin booster menjadi syarat perjalanan atau mudik. Maka terbaru pemerintah mensyaratkan agar anak-anak wajib tes Covid-19 untuk perjalanan atau mudik.

“Memang aturannya belum ada. Booster hanya 18 tahun ke atas,” tegasnya.

Senada, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr. Husnul Muarif juga mengatakan vaksinasi booster untuk anak belum bisa dilakukan karena belum ada petunjuk dari pemerintah pusat.

“Kita menunggu petunjuk pusat. Karena memang belum ada (aturan vaksinasi booster anak), ya kita juga belum,” katanya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img