.
Sunday, December 15, 2024

DP3A Bentuk Tenaga Konselor Kecamatan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang akan membentuk tenaga konselor tingkat kecamatan. Ini akan dilakukan bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Malang. Konselor ini, nantinya dapat dimanfaatkan warga untuk melakukan konseling.

“Kami bekerjasama dengan DMI Kabupaten Malang akan melatih warga minimal mereka dengan pendidikan D3 sebagai tenaga konselor. Mereka inilah nanti yang akan bertugas untuk memberikan bimbingan atau layanan konseling kepada warga yang membutuhkan,’’ kata Kepala DP3A Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo.

Dia memaparkan, pembentukan tenaga konselor ini dilakukan tak lain untuk memberikan layanan konseling kepada warga. “Jadi warga yang memiliki permasalahan, mulai masalah keluarga, ekonomi, hingga sosial dapat bercerita kepada tenaga konselor yang kami bentuk. Sehingga beban masalah yang dihadapi orang tersebut dapat berkurang,” terangnya.

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang ini tidak menampik jika banyak orang berbuat nekat lantaran masalah hidup yang dihadapi dan tidak mampu bercerita. Hingga orang nekat mengakhiri hidupnya. Menurut dia faktor penyebabnya adalah orang tersebut tidak memiliki jawaban untuk permasalahan yang dihadapi.

Memilih DMI sebagai lembaga yang tepat untuk diajak bekerjasama, dikatakan Arbani karena pengurus DMI ada di setiap kecamatan. Selain itu, para konselor yang dilatih ini nanti bisa menggunakan salah satu ruangan masjid untuk tempat konseling. “Ini sudah kami sampaikan kepada DMI Kabupaten Malang. Responnya juga bagus,” tegasnya.

Prinsipnya, konseling ini diberikan sebagai bentuk layanan kepada masyarakat. Harapannya dengan adanya layanan konseling tersebut, masyarakat tidak memendam sendiri masalahnya. “Yang tentunya, cerita yang disampaikan pun akan sangat terjaga rahasianya,” ungkap pria yang pernah menjadi Plt Direktur RSUD Kanjuruhan ini. Dipaparkannya, tenaga konselor itu dibentuk bulan Januari 2024. Saat ini DP3A Kabupaten Malang sudah melakukan sosialisasi baik ke DMI Kabupaten Malang maupun kepada masyarakat. “Target rencana kami, pelatihan  dimulai pertengahan Januari. Selama 1-2 bulan. Setelahnya ready, para tenaga konselor ini langsung melaksanakan tugasnya,” pungkasnya. (ira/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img