spot_img
Tuesday, May 7, 2024
spot_img

DP3AP2KB Kota Batu Intervensi Sensitif Case By Case, Upaya Percepatan Penurunan Angka Stunting

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pemerintah Kota Batu melalui instruksi Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai telah melakukan berbagai upaya dalam melakukan percepatan penurunan angka stunting di Kota Batu. Hal itu dilakukan karena permasalahan stunting menjadi penghambat dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, pasalnya tidak hanya merugikan dari segi kesehatan tapi juga dari sisi produktivitas dan ekonomi.

“Angka prevalensi stunting di Kota Batu mampu terus ditekan. Itu dibuktikan dengan angka prevalensi stunting yang terus menurun setiap tahunnya. Kunci utama penurunan angka stunting dapat dilakukan berkat kolaborasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan berbagai pihak,” ujar Aries kepada Malang Posco Media.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Batu. Tim tersebut terdiri dari beberapa OPD Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Dinsos dan beberapa OPD lainnya, Pemerintah Tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan dan stakeholder.

“Melalui TPPS tersebut telah intervensi spesifik maupun sensitif. Salah satunya adalah intervensi dari DP3AP2KB terus berupaya untuk melakukan percepatan penurunan angka stunting di Kota Batu,” ujar Aries kepada Malang Posco Media.

DP3AP2KB selaku sekretariat Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Batu telah melalukan berbagai kegiatan atau intervensi yang bersifat koordinatif (lintas sektoral.red), supportif dan sensitif. Khusus intervensi sensitif adalah intervensi yang secara tidak langsung memengaruhi kejadian stunting, misalnya perbaikan pola asuh, pemberian bantuan sosial.

“Penanganan stunting di Kota Batu terus dimaksimalkan. DP3AP2KB selaku sekretariat TPPS Kota Batu telah melalukan berbagai kegiatan atau intervensi yang bersifat koordinatif (lintas sektoral.red), supportif dan sensitif. Sedangkan penangan secara spesifik dilakukan oleh Dinkes,” bebernya.

Ditambahkan oleh Kepala DP3AP2KB Kota Batu, Aditya Prasaja kepada bahwa berdasarkan analisis bayi balita dan baduta (anak bawah dua tahun) stunting di Kota Batu terdapat 87 persen dari data per 31 Desember 2023 berasal dari bayi yang lahir baik-baik saja. Artinya bayi lahir dengan berat badan cukup dan panjang badan bagus.

“Namun pada bulan-bulan tertentu bayi ini mengalami keterlambatan pertumbuhan, sehingga dia beresiko jatuh status stunting. Kemudian bayi tersebut tidak ditangani baik oleh orang tua karena mungkin ketidak tahuan dan berdampak pada bulan tertentu bayi jatuh pada status stunting,” bebernya.

Melihat permasalahan stunting dari analisa yang dilakukan oleh TPPS Kota Batu. Kemudian dalam hal ini DP3AP2KB melakukan program pencegahan. Fokus pada program pencegahan dilakukan agar penanganan stunting bisa maksimal.

“Jadi jika penanganan hanya fokus pada bayi yang stunting bisa dipastikan kasus stunting tidak akan pernah selesai. Pasalnya ketika hanya menangani bayi stunting dan dinyatakan lulus, maka yang lainnya beresiko stunting akan masuk lagi (berstatus stunting.red). Sehingga penanganan tidak akan pernah selesai,” terangnya.

Oleh karena itu, lanjut laki-laki yang juga menjabat sebagai Plt Kadinkes ini, DP3AP2KB fokus pada penanganan balita yang beresiko stunting agar dapat dicegah.  Untuk itu DP3AP2KB telah menjalankan beberapa program agar bayi beresiko stunting bisa dicegah.

“Pertama kami harus tahu mana saja bayi atau baduta yang beresiko stunting dengan memfasilitasi timbang dari posyandu tiap bulan. Sehingga diketahui mana bayi tidak naik berat badan dan mana dibawah garis merah,” paparnya.

Dengan mengetahui secara spesifik kondisi bayi melalui timbang di posyandu setiap bulan. Kemudian DP3AP2KB melalui Tim Pendamping Keluarga (TPK) dalam percepatan penurunan stunting se-Kota Batu harus mendampingi bayi tersebut agar dapat mengejar ketertinggalan tumbuh kembang.

Melalui intervensi tersebut, maka yang berisiko stunting tidak sampai jatuh ke status stunting. Tugas TPK sendiri dalam hal ini adalah melakukan pendampingan, memberikan informasi dan edukasi ke orang tua terkait kekurangan dan kebutuhan yang harus dipenuhi bayi stunting.

Ketika TPK mengalami kendala teknis atau bukan kapasitasnya karena tidak di level mereka. Maka TPK dapat berkomunikasi dengan penyuluh KB, Bidan Desa dan Puskesmas sehingga segera mendapat support penanganan.

“Sedangkan terkait kesehatan umum, ekonomi dan pendidikan bisa ditangani oleh perangkat daerah dan stakeholders terkait tupoksi. Misalnya Dinas Sosial melalui bantuan sosial, DPUPR dengan penyediaan sarana air bersih dan Dinas Perumahan dengan menyediakan jamban yang sehat,” imbuhnya.

Dengan intervensi spesifik dan sensitif yang telah dilakukan, lanjut Adit, dipastikan untuk penanganan bisa dilakuan secara case by case atau kasus per kasus. Sehingga setiap penanganan bisa dilakukan secara spesifik di setiap kasusnya. Terbukti hingga Desember 2023 terjadi penurunan sampai 300 kasus stunting.

“Bahkan agar penanganan bisa terselesaikan case by case, untuk tahun ini kami ingin semua anak stunting diperiksa dan dikawal oleh dokter spesialis. Dengan begitu, dokter bisa langsung memberikan resep nutrisi sesuai yang dibutuhkan bayu,” ungkapnya.

Selain itu, DP3AP2KB telah melaksanakan mandatori dari pemerintah pusat agar Dana Desa (DD) yang dikelola Pemdes juga dialokasikan untuk percepatan penurunan stunting. Secara umum Pemdes di Kota Batu menganggarkan dalam bentuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) di posyandu setiap bulan. (eri/jon)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img