MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – DPC Partai Demokrat Kota Batu umumkan pembukaan penjaringan Calon Kepala Daerah (Cakada) dan Calon Wakil Kepala Daerah (Cawakada) Kota Batu. Penjaringan bagi Cakada dan Cawakada dimulai 23-31 Mei 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kota Batu, Hendra Angga Sonata di Kantor DPC Demokrat Kota Batu di Jalan Raya Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo malam kemarin di pertama pembukaan penjaringan Cakada dan Cawakada yang bakal diusung dalam Pilwali.
“Pembukaan penjaringan Cakada dan Cawakada Kota Batu itu sesuai instruksi DPP Partai. Selain itu bentuk tanggung jawab partainya untuk berpartisipasi dalam mencari calon pemimpin yang mampu membawa kemajuan Kota Batu lima tahun ke depan,” ujar Angga kepada Malang Posco Media Kamis (23/5) kemarin.
Ia menjelaskan bahwa sebelum pembukaan penjaringan, pihaknya telah berkomunikasi dengan sejumlah partai politik lain serta para kader. Pendaftaran penjaringan ini, dibuka untuk umum, sehingga siapapun boleh mengikuti prosesnya.
“Kami buka pendaftaran untuk umum. Siapapun boleh ikut, baik internal partai, lintas partai maupun seluruh masyarakat,” bebernya.
Tidak hanya penjaringan Cakada dan Cawakada. Namun Demokrat yang memiliki 1 kursi di DPRD Kota Batu juga diinstruksikan untuk membuka komunikasi dan penjajakan dengan partai lain sebagai rekan koalisi.
“Meski baru kami buka hari ini (kemarin.res), sudah ada beberapa orang yang telah berkomunikasi terkait penjaringan. Beberapa nama yang telah berkomunikasi afa sosok pengusaha, tokoh organisasi dan ASN,” ungkapnya.
Sementara untuk persyaratan yang harus dipenuhi oleh pendaftar adalah tidak pernah melakukan tindakan tercela. Kemudian punya komitmen kuat untuk memajukan Kota Batu.
“Serta kami berharap mendapatkan sosok Cakada yang populer. Namun pada intinya sosok walikota nanti harus punya visi misi ke depan agar menjadikan Kota Batu go internasional,” harapnya.
Terakhir, dalam proses penjaringan Pilkada, Demokrat akan sangat dinamis. Artinya tidak harus maju di posisi Cakada, namun bisa di posisi Wacakada. (eri/jon)