MALANG POSCO MEDIA – MALANG– Sebanyak lima DPC dan 57 pengurus ranting Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Malang sepakat mendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin dalam kontestasi Pilkada 2024. Bahkan dideklarasikan secara terbuka Sabtu (7/9) malam lalu.
Hal ini mendapatkan respons tegas dari DPD PAN Kota Malang. Akan ada evaluasi besar terkait kader yang dianggap “membelot” dari arahan partai. Perlu diketahui, PAN Kota Malang sudah menyatakan diri mendukung Bacawali-Bacawawali Moch Anton-Dimyati. Karena menjadi parpol koalisi bersama PKB.
Ketua DPD PAN Kota Malang Lookh Makhfudz menegaskan membantah keras adanya deklarasi serta klaim dari DPC dan pengurus ranting yang membelot beralih dukungan ke paslon Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin dalam kontestasi Pilkada 2024 Kota Malang.
“Itu liar dan (yang ikut deklarasi) hanya sebagian kecil pengurus, sedangkan yang lainnya bukan. Mangkanya yang pengurus pasti akan dievaluasi dan diberi sanksi, karena tidak mengamankan keputusan DPP PAN yang telah merekomendasikan untuk memberikan dukungan kepada pasangan Moch Anton – Dimyati Ayatullah,” ujarnya saat dikonfirmasi Minggu (8/9).
Untuk sanksi yang dimaksud, hingga bisa ke tahap pemecatan dari kepengurusan partai. Ditegaskan Lookh, partai akan menindak tegas terhadap pengurus yang tidak mentaati dan mengamankan keputusan DPP. Bila mana tidak mau mentaati aturan partai akan dipersilahkan keluar.
Dirinya juga tidak mengerti, apa alasan atau yang melatarbelakangi deklarasi tersebut.
“Saya kurang tahu alasan mereka apa, cuma biasa itu dinamika. Ada oknum tertentu yang ingin membelot dan berpikir bodoh. Mereka tidak tahu organisasi serta tidak tahu tentang keputusan,” beber Lookh.
Dirinya juga menegaskan bahwa dalam kontestasi Pilkada 2024, PAN Kota Malang tetap tegak lurus mengusung dan mendukung paslon Moch Anton – Dimyati Ayatullah.
Sebelumnya, Sabtu lalu diinformasikan ada 5 DPC dan 57 pengurus ranting PAN Kota Malang menyatakan sikap untuk mendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Wahyu Hidayat – Ali Muthohirin dalam kontestasi Pilkada 2024.
Hal itu dilakukan, sebagai bentuk sikap kekecewaan DPC dan pengurus ranting PAN Kota Malang terhadap Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kota Malang.
Diketahui, DPC dan pengurus ranting PAN Kota Malang merasa tidak perrnah diajak komunikasi atau berunding oleh DPD PAN Kota Malang terkait Pilkada.
“Ini adalah sebagai bentuk kekecewaan, bagaimana dalam rangka Pilkada ini, kami dari cabang maupun ranting tidak pernah diajak rundingan atau berkomunikasi (oleh DPD PAN Kota Malang). Sehingga pada momen inilah, kami mengeluarkan aspirasi untuk memberikan,” ujar Ketua DPC PAN Kedungkandang, Wawan Yusbiantono pada malam deklarasi Sabtu (8/9) di Resto Ocean Garden. (Ica/jon)