.
Friday, November 8, 2024

DPKP Bentuk RedKar Tiap Desa/Kelurahan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Potensi bencana kebakaran bisa kapan saja terjadi di Kota Wisata Batu. Tahun ini saja hingga bulan April, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Batu mencatat ada empat bencana kebakaran rumah/bangunan.

- Advertisement -

Untuk meminimalisir bencana kebakaran agar tidak meluas hingga adanya korban jiwa DPKP bakal membentuk relawan pemadam kebakaran (RedKar) di 24 desa/ kelurahan. Hal itu disampaikan oleh Kepala DPKP Kota Batu, Supriyanto.

“Kami telah bergerak untuk untuk segera membentuk RedKar tahun ini. Pembentukan RedKar sendiri mengacu Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020,” ujar Supriyanto kepada Malang Posco Media, Jumat (20/5) kemarin.

Ia menjelaskan bahwa nantinya anggota RedKar adalah perwakilan warga di tiap desa/kelurahan. Mereka memiliki tugas untuk menanggulangi kebakaran serta mitigasi. Sehingga ketika terjadi kebakaran di suatu tempat mereka bisa melakukan penanganan awal sebelum petugas DPKP datang.

“Bagi warga yang ingin bergabung dalam RedKar harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan yang ada. Diantaranya berusia minimal 19 tahun serta bisa dari berbagai unsur kelembagaan seperti Linmas, PKK, Karangtaruna dan lainnya,” bebernya.

Lebih lanjut, untuk bisa membentuk RedKar ada beberapa hal yang dipersiapkan. Mulai dari membuat payung hukum, menyiapkan perencanaan, anggaran dan juga sarana prasara di tiap desa/kelurahan. Untuk itu butuh waktu untuk menyiapkannya dan ditargetkan bisa terealisasi tahun depan.

“Kami sudah sampaikan usulan ini ke dewan dan telah mendapat persetujuan. Sekarang kami tengah intens melakukan pendekatan kepada relawan di tiap desa. Nantinya relawan ini harus teregistrasi di Kemendagri,” paparnya.

Supriyanto menambahkan bahwa dengan kehadiran RedKar nantinya dirasa sangat penting. Pasalnya mereka akan menjadi garda terdepan untuk menanggulangi kebakaran di daerah yang lokasinya jauh dari Mako Damkar yang ada di Balai Kota Among Tani Batu.

Supri menambahkan, setelah nantinya RedKar terbentuk di semua desa/ kelurahan juga akan diiringi dengan sarana dan fasilitas penunjang. Fasilitas tersebut meliputi mobil atau motor pemadam dan pompa portable kapasitas kecil di tiap desa/kelurahan. (eri)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img