.
Sunday, December 15, 2024

DPKP Pastikan 7 Titik Penjualan Hewan Kurban Dilengkapi SKKH

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Jelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh 9 Juli 2022 pedagang musiman hewan kurban kambing mulai menjamur di Kota Batu. Untuk mengantisipasi dan memastikan hewan kurban yang dijual sehat dan tidak terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu melakukan pengecekan kesehatan. 

Jumat (1/7) kemarin, Kepala DPKP Kota Batu, Heru Purwanto memimpin langsung pengecekan di tujuh titik penjualan hewan kurban. Tujuh titik tersebut juga mendapat rekomendasi dari DPKP Kota Batu untuk berjualan hewan kurban.

Tujuh titik tersebut meliputi Jalan Abdul Ghani Atas, lapangan Gelora Bunga Sidomulyo, Rest Area Desa Oro-Oro Ombo, Jalan Sultan Agung, Parkiran Gor Perdamaian Temas, Jalan Dokter Sutomo Dadapdejo dan Pasar Hewan Kota Batu.

“Sebenarnya sesuai SE Wali Kota Batu, tempat berjualan hewan harus ditutup. Tapi, karena mendekati momen Idul Adha maka dibuka sementara 1-13 Juli dengan ketentuan. Ketentuan tersebut diantaranya, tempat penjualan telah mendapat rekomendasi karena hewan sudah kami pastikan sehat dan tidak terjangkit PMK,” ujar Heru kepada Malang Posco Media. 

Tidak hanya melakukan pengecekan, namun DPKP juga memberikan neck tag pada hewan kambing yang diperiksa kesehatannya dan dipastikan tidak terjangkit PMK. Bahkan pihaknya juga memastikan dokter hewan dari Puskeswan untuk memantau kondisi hewan setiap harinya.

“Jadi ketika nanti ada hewan yang sakit maka harus dikeluarkan dari kandang penjualan. Serta kami pesankan kepada pembeli ketika akan membeli untuk memastikan hewan yang akan dibeli telah dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH),” pesannya.

Heru juga menegaskan SKKH saat ini hanya berlaku satu hari karena adanya wabah PMK. Berbeda sebelum adanya PMK, SKKH berlaku untuk waktu satu bulan.

“Alhamdulillah saat dilakukan pengecekan di tujuh titik tidak hewan kurban dinyatakan tidak ada yang terinfeksi PMK. Begitu juga dengan gejala sakit lainnya. Sehingga hewan kurban langsung kami pasang neck tag,” tegasnya.

Ditambahkan oleh Kompol Novian Widyantoro, Kabag Ops Polres Batu bahwa menjelang Idul Adha pihaknya memastikan untuk mengawal penjualan hewan kurban. Tapi tugas utama Polres Batu adalah melakukan penyekatan lalu lalang bagi kendaraan yang membawa hewan hewan.

“Untuk pengamanan penjualan kami akan patroli secara mobile di tempat penjualan hewan kurban. Sedangkan untuk penyekatan agar tidak ada hewan ternak yang keluar dan masuk ke Kota Batu kamu melakukan penyekatan di 4 titik lokasi. Meliputi Balai Desa Junrejo, Pos Pendem, Balai Desa Pandanrejo dan Kelurahan Songgokerto,” bebernya.

Sementara itu, salah satu pedagang hewan kurban Sutikno mengatakan jika menjelang Idul Adha ini tidak ada penurunan penjualan. Pasalnya tempat penjualan hewan kurban miliknya telah mendapat izin dan hewan ternak telah dicek kesehatannya. (eri)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img