spot_img
Saturday, July 27, 2024
spot_img

DPKPCK Temukan Lima Perumahan Tak Berizin

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Mengantisipasi adanya pengembang perumahan yang nakal, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang turun lapangan. Tidak sekadar meninjau, tapi juga untuk melihat kelengkapan perizinan yang miliki pengembang.

Hal ini diungkapkan Kabid Perumahan DPKPCK Kabupaten Malang, Reza Budi Setiawan. Dia menyebutkan, tidak sedikit pengembang yang nakal. Yaitu tidak melengkapi perizinan saat membangun perumahan. Tentu saja pihaknya pun memberikan teguran secara lisan agar  pengembang tidak melanjutkan pembangunannya, sampai perizinan dilengkapi.

- Advertisement -

Menurut Reza, sejak Januari hingga Mei 2023, lebih dari lima perumahan yang ditinjau oleh pihaknya, tidak memiliki izin pembangunan. Sehingga pihaknya pun harus memberikan teguran lisan kepada pengembang perumahan. “Saat kami mengetahui tidak ada izin, kami sampaikan kepada Satpol PP untuk diberi sanksi,” ungkapnya.

Dia pun menyesalkan dengan masih ditemukannya pengembang nakal. Terlebih selama ini pihaknya terus meberikan sosialiasai kepada para pengembang. Agar sebelum memulai proses pembangunan, wajib melengkapi seluruh persyaratan dan perizinannya.

“Pengembang ini membangun perumahan untuk dijual kepada masyarakat. Jangan sampai nantinya justru masyarakat yang dirugikan, karena rumah yang mereka tinggali bermasalah. Karena itu, pengembang harus melengkapi dulu perizinannya, sehingga tidak bermasalah di kemudian hari,” tandasnya. (ira/mar)

- Advertisement - Pengumuman
- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img