.
Sunday, December 15, 2024

DPMD, Dana Desa Naik

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Tahun 2024, Dana Desa (DD) Kabupaten Malang mengalami kenaikan. Sejumlah kebijakan mengenai penggunaan dana desa juga mengalami perubahan. Mulai penggunaan BLT DD, sampai pada batasan untuk pembangunan kantor desa.

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto. Dia menyebutkan DD Kabupaten Malang menjadi Rp 457,49 miliar tahun depan. Naik Rp 5 miliar dari tahun sebelumnya. “Baru turun regulasi dari Permendes tentang skala prioritas kewenangan desa,” kata Eko.

Beberapa perubahan kebijakan lain, sambungnya, yakni pada penggunaan BLT DD yang semula minimal 10 persen dan maksimal 20 persen akan menjadi tanpa angka minimal. Di samping itu DD untuk ketahanan pangan ditentukan memakan porsi 20 persen. Eko juga menyampaikan, bahwa ada pelonggaran batasan penggunaan DD bagi desa yang sudah berstatus desa mandiri.

“Khusus desa mandiri, dana desa bisa di gunakan untuk pembenahan kantor desa. Maksimal 10 persen. Di Permendesnya berbunyi begitu,” sebut dia. Namun, dalam hal ini akan ada aturan lebih teknis di Kementerian PMK.

“Jadi ada tiga regulasi ini yang harus diterapkan oleh desa. Kalau sekarang dari Permendes sudah mengeluarkan, maka kita masih nunggu dari PMK dulu, kalau PMK sudah keluar baru kita akan tahu pagu perdesa berapa,” terang mantan Camat Kepanjen itu. (tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img