.
Thursday, December 12, 2024

Asal Tak Langgar RTRW

DPMPTSP Permudah Investasi Masuk Batu

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Sebagai daerah destinasi wisata, Kota Batu menjadi pilihan banyak investor untuk menanamkan investasinya. Oleh karena itu Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) harus mempermudah proses perizinan.


Untuk menarik investor masuk ke Kota Batu, disampaikan oleh Kepala DPMPTSP Kota Batu, Muji Dwi Leksono, pihaknya telah memberikan sejumlah kemudahan bagi investor. Salah satunya dengan menerapkan Online Single Submission (OSS).


“Saat ini bagi yang ingin berinvestasi di Kota Batu semakin dimudahkan. Yakni investor bisa memanfaatkan OSS. Meski dipermudah, untuk menanamkan investasinya juga harus memenuhi ketentuan atau tidak berbenturan dengan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Muji kepada Malang Posco Media, kemarin.


Ia mencontohkan, misalkan investor tidak boleh melakukan pembangunan di lahan putih atau pertanian sesuai dengan RTRW. Kemudian agar investasi yang masuk tidak memberatkan dan saling menguntungkan investor dan masyarakat juga telah disiapkan Perda Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Perda Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah dilakukan pengesahan. Dengan adanya perda ini bertujuan untuk keamanan investor. Begitu juga bagi warga Kota Batu dipastikan agar tidak hanya menjadi penonton di rumahnya sendiri,” bebernya.


Bahkan DPMPTSP juga memastikan kemanan bagi warga Kota Batu dengan dilakukan pembahasan Perda Ketenagakerjaan. Dimana nantinya investor dan Pemerintah Daerah wajib memberikan pelatihan bagi pekerja untuk peningkatan SDM.

“Terpenting lagi, investor wajib memprioritaskan warga Kota Batu sebagai bagian perusahaan tersebut. Serta dengan adanya payung hukum itu Pemda ingin agar investasi yang masuk tidak berakhir dengan adanya perselisihan, kecurigaan dan saling menghambat untuk pertumbuhan ekonomi yang semakin cepat antara investor dan masyarakat untuk Kota Batu,” tegasnya.


Ditambahkan oleh Analis Kebijakan Ahli Madya Penanaman Modal DPMPTSPTK Kota Batu Bambang Supriyanto, bahwa investasi di Kota Batu setiap tahunnya selalu terjadi peningkatkan. Hal itu bisa dilihat kasat mata dengan perkembangan pesat di sektor wisata, perhotelan, dan juga resto.


“Memang setiap tahun, sejak tahun 2018 iklim investasi di Kota Batu selalu membaik. Begitu juga saat terjadi pandemi tahun 2020-2022 lalu, Kota Batu tetap menjadi pilihan investor untuk menanamkan modalnya. Meskipun kami mencatat ada penurunan, tapi tidak terlalu drastis,” ungkapnya.


Ia mencontohkan pada tahun 2020 saat pandemi investasi berada di angka Rp 928,4 miliar. Dengan rincian sebanyak Rp 888,1 miliar masuk dari non usaha mikro kecil. Sedangkan sisanya Rp 40,2 miliar berasal dari usaha mikro kecil.

“Dari data peningkatkan investasi di tengah pandemi tersebut, kami menarget ada peningkatan investasi setiap tahunnya. Bahkan dari target yang dicanangkan mampu melampaui target. Untuk itu kami menargetkan investasi masuk tahun ini Rp 500 miliar,” tuturnya.


Terbukti dengan potensi yang mampu menarik jutaan wisatawan, investasi di Kota Batu mampu meningkat meningkat setiap tahunnya terhitung sejak lima tahun lalu. Yakni tahun 2018 : Rp 393,7 miliar, tahun 2019 : Rp 1,8 triliun, tahun 2020 : Rp 928,4 miliar, tahun 2021 Rp 3,3 triliun dan 2022 Rp 4,9 triliun. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img