.
Friday, November 22, 2024

Peristiwa

DPO Begal Motor Disergap

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Dampit serta Polsek Tirtoyudo mengamankan begal motor yang sempat buron. Pria itu bernama Matkori, 29, warga Desa Bambang, Kecamatan Wajak. Dia diamankan saat melintas di Jalan Raya Juwok, Kecamatan Dampit, Senin (26/9) siang.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, Matkori merupakan DPO kasus begal yang telah melakukan aksinya di enam lokasi. “Timsus gabungan Resmob Polres Malang berhasil mengetahui keberadaan terduga pelaku yang bekerja mengangkut pasir menggunakan truk,” ungkapnya kepada Malang Posco Media, kemarin.

Taufik menambahkan, dalam melancarkan aksinya, Matkori melakukannya dengan Yanandi, 35, pria asal Desa Pandansari, Kecamatan Poncokusumo yang lebih dulu tertangkap dan saat ini telah menjalani hukuman di Lapas Lowokwaru Malang. Dalam melakukan aksinya para pelaku berkeliling mencari sasaran pengendara motor yang melintas di tempat sepi.

Setelah mendapatkan target, para pelaku langsung memepet korban bermaksud merampas sepeda motor korban. “Ketika mendapat target, para pelaku menghampiri korbannya dengan melakukan kekerasan dan ancaman dengan menggunakan pisau untuk menghentikan dan merampas motor korban. Salah satunya terjadi di wilayah Dampit,” paparnya. (tyo/mar)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img