spot_img
Friday, April 25, 2025
spot_img

DPRD Beri Tanggapan Dua Raperda

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media, Malang – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Malang menyampaikan tanggapan atau jawaban terhadap pendapat Bupati Malang, atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), kemarin. Yaitu Ranperda  Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan Ranperda Pembangunan dan Pemberdayaan Kepemudaan.  Penyampaian pendapat tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang  rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang.

Rapat tersebut dipimpin langsung  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Alayk Mubarok. Dihadiri oleh Wakil Bupati Malang Hj Lathifah Shohib, anggota DPRD Kabupaten Malang dan  sejumlah kepala perangkat daerah.

-Advertisement- HUT
Malang Posco Media
JAWABAN: Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan menyerahkan tanggapan dan atau jawaban fraksi terhadap pendapat Bupati Malang, atas Ranperda yang berasal dari DPRD tentang  pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan dan  pembangunan dan pemberdayaan kepemudaan kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang   Alayk Mubarok selaku pimpinan rapat paripurna. IRA RAVIKA

Venny Ayu Soraya, selaku juru bicara dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan bahwa Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sependapat dengan Bupati Malang. Terkait dengan masyarakat mengambil peran dan ikut serta dalam menyukseskan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Hal ini sejalan dengan harapan DPRD dengan disusunnya Rancangan Peraturan Daerah ini yaitu menanamkan sikap dan perilaku cinta tanah air bagi setiap Warga Negara Indonesia, rela berkorban untuk bangsa dan negara sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945,’’ kata Venny.

Lebih lanjut Venny mengatakan dengan adanya peran aktif masyarakat dalam menyukseskan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dapat meningkatkan kesadaran dan peran serta masyarakat dalam usaha pembelaan negara dilandasi oleh kecintaan pada tanah air dan kesadaran berbangsa dan bernegara.

“Kami sampaikan pula bahwa sebagai mahluk sosial, manusia pastinya memiliki tujuan, memiliki keinginan untuk dipenuhi. Baik secara personal maupun kelompok,’’ tambah wanita berjilbab ini.

Tapi tidak bisa dipungkiri bahwa manusia dalam hidupnya butuh ketertiban, perlu dilakukan penataan, sesuai dengan yang diharapkan. seiring dengan harapan dan Visi-Misi Pembangunan Malang Makmur Berkelanjutan.

“Maka dalam pelaksanaannya diperlukan langkah konkret agar masyarakat Kabupaten Malang nantinya dapat mengambil peran dan ikut serta dalam menyukseskan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, dengan cara mendukung dan berpartisipasi secara aktif sebagai penggerak dalam pelaksanaan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kabupaten Malang,” katanya.

Sementara itu tanggapan pendapat atau jawaban terhadap pendapat Bupati Malang, atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem dan Fraksi PKS Hanura Demokrat DPR Kabupaten Malang dibacakan oleh Uksyah Ali Murtadho. Dia menyampaikan bahwa dengan dibentuk Peraturan Daerah tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Kepemudaan dapat mencapai tujuan menjadikan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Selain itu dengan adanya Perda ini dapat mencetak generasi muda yang berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggungjawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara itu Wakil Bupati Malang Hj Lathifah Shohib juga menyampaikan tanggapan dan atau jawaban Bupati Malang terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malang terhadap Ranperda yang berasal dari Bupati Malang. Yaitu  Ranperda Pencabutan perda no 2 tahun 2009 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan dan Ranperda Perubahan atas, Perda No 2 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa.

Selanjutnya tanggapan dan atau jawaban Bupati Malang tersebut diserahkan  Hj Lathifah Shohib kepada pimpinan rapat.

“Setelah rapat hari ini akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Malang dan tim Raperda Kabupaten Malang,’’ ucap Alayk.

Dia berharap pembahasan Ranperda baik yang diusulkan DPRD Kabupaten Malang maupun Bupati Malang berjalan lancar dan tidak ada kendala.(ira/adv)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img