.
Thursday, December 12, 2024

DPRD Dukung Parkir Tepi Jalan Di Pihak Ketigakan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- DPRD Kota Batu mendukung penuh rencana melelang pendapatan retribusi parkir ke pihak ketiga. Hal itu ditegaskan Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Khamim Tohari. “DPRD sejak lama sudah gemas dengan PAD dari retribusi parkir di tepi jalan tidak pernah tercapai di Kota Wisata Batu. Untuk itu kami mendukung penuh agar parkir tepi jalan dikelola oleh pihak ketiga,” ujar Khamim kepada Malang Posco Media, Minggu (10/9) kemarin.

Ia menjelaskan, usulan tersebut sejak lama telah dibahas. Tepatnya sebelum pandemi Covid-19 tahun 2019 lalu. Bahkan kajian dari potensi parkir di tepi jalan sudah dilakukan namun tidak pernah terealisasi maksimal. “Ini lucu, padahal dari hasil kajian potensi parkir di tepi jalan bisa mencapai Rp 8,5 miliar saat ini. Tapi sayang setiap tahunnya rata-rata retribusi yang masuk hanya berada di angka Rp 300-500 juta,” bebernya.

Rendahnya realisasi retribusi parkir di tepi jalan tersebut tentunya menjadi pertanyaan masyarakat dan DPRD Kota Batu. Apakah adanya dugaan oknum jukir yang bermain atau seperti apa. “Untuk itu agar tidak berlarut-larut seperti secepatnya proses lelang retribusi parkir dimulai tahun ini. Selanjutnya tahun depan sudah bisa diterapkan,” tegasnya.

Sebelumnya Dishub Kota Batu telah menggelar rakor pembahasan rencana kerja sama pengelolaan parkir di tepi jalan umum dengan pihak ketiga Selasa (5/9) lalu. Dalam rakor tersebut, Dishub mendatangkan pihak ketika yang telah mengelola parkir di Kota Madiun sejak 2018 lalu sebagai contoh.

“Jadi hari ini kami datangkan pihak ketika yang telah mengelola parkir di Kota Madiun sejak 2018 lalu sebagai contoh. Kesimpulan dari pertemuan tersebut harus dibentuk tim teknis oleh Dishub dan bentuk tim lelang dari beberapa SKPD termasuk Bag Pengadaan,” ujar Kepala Dishub Kota Batu, Imam Suryono.

Setelah tim terbentuk, lanjut dia, perlu dilakukan kajian potensi parkir. Disampaikan bahwa sebelumnya Dishub telah melakukan kajian potensi parkir di 141 titik tepi jalan umum dari total sekitar 400 jukir berpotensi menghasilkan Rp 13 miliar.

Sedangkan di Madiun dengan parkir di pihak ketigakan mampu memenuhi target Rp 2,7 miliar. Tentu potensi berbeda dengan Kota Batu sebagai kota wisata. “Karena kajian sudah ada tinggal dibuatkan draf kerja sama dan ditambah dengan pendampingan dari APH agar tidak melanggar aturan dan berjalan maksimal. Ketika nanti sudah naik lelang dan ada pemenang ditindaklanjuti dengan adanya regulasi,” papar Imam.

Hingga Agustus ini untuk realisasi retribusi parkir di tepi jalan telah mencapai Rp 850 juta dari target Rp 9,4 miliar. Diakui Imam bahwa realisasi tersebut lebih baik dari tahun lalu pada bulan yang sama yakni Rp 500 juta.

Perlu diketahui bahwa pelaksanaan lelang pendapatan sektor retribusi parkir ke pihak ketiga ini mengacu dari Permen 22 tahun 2009 tentang kerja sama antar daerah. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img