MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Masih banyak warga yang takut atau enggan masuk hingga menggunakan Gedung DPRD Kota Batu. Padahal sesuai aturan gedung DPRD Kota Batu bisa digunakan oleh warga secara gratis.
“Kami sampaikan kepada masyarakat Kota Batu bahwa Gedung DPRD Kota Batu yang berada di Jalan Katjoeng Permadi sebenarnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat secara gratis. Ini perlu kami sampaikan agar masyarakat tidak perlu takut atau enggan untuk memanfaatkannya,” ujar Ketua DPRD Kota Batu, H.M Didik Subianto kepada Malang Posco Media, Senin (3/3) kemarin.
Ia menjelaskan agar masyarakat bisa memanfaatkan Gedung Wakil Rakyat tersebut, DPRD Kota Batu memiliki program PAMOR SETWAN atau Pemanfaatan Aset Milik Sekretariat Dewan.
“Melalui program tersebut masyarakat bisa ajukan peminjaman tempat, melakukan audensi terkait permasalahan di masyarakat dengan anggota dewan, study lapangan untuk siswa dan banyak kegiatan lainnya,” bebernya.
Namun, lanjut Kaji Bianto sapaan akrabnya, masyarakat tidak bisa asal pakai. Tapi harus melalui mekanisme berlaku yakni dengan berkirim surat permohonan yang ditujukan ke Sekretaris DPRD Kota Batu agar bisa dijadwalkan guna menghindari kegiatan yang bersamaan dan sepanjang tidak mengganggu jam operasional kedinasan.
“Melalui PAMOR SETWAN kami ingin seluruh Anggota Dewan Kota Batu dapat lebih dekat dengan masyarakat karena dapat melakukan interaksi langsung dengan warga. Bahkan baik lembaga keagamaan, mahasiswa, paguyuban kesenian dapat melakukan kegiatan audiensi dengan wakil rakyat di Kota Batu,” terangnya.
Untuk itu ia berharap warga Kota Batu bisa memanfaatkan Gedung DPRD yang ada di Kecamatan Junrejo tersebut untuk kegiatan-kegiatan positif lainnya.(eri/lim)