MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pembongkaran tembok pagar Balai Kota Malang diluar dari perencanaan revitalisasi Alun-alun Tugu. Anggota DPRD Kota Malang tidak mengetahui ada rencana pembongkaran tembok Balai Kota Malang. Karena itu, Komisi C DPRD Kota Malang sangat kecewa dengan pembongkaran tembok Balai Kota yang dilakukan eksekutif.
Pasalnya hal ini dilakukan tanpa pemberitahuan kepada pihak legislatif. Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menjelaskan pihaknya sempat melihat langsung kondisi pembongkaran pagar Balai Kota Malang yang masih berlanjut, Jumat (4/8) kemarin.
“Ya ini tanpa pemberitahuan ke kami. Dan tindakan ini menimbulkan keprihatinan bagi masyarakat karena tembok tersebut merupakan salah satu obyek yang menjadi ikon kota dan mendapat perhatian khusus dari warga,” tegas Bayu kemarin.
Ia menyatakan bahwa pembongkaran tembok Balai Kota Malang merupakan langkah yang terlalu drastis dan seharusnya melibatkan DPRD dalam proses pengambilan keputusan. Hal itu dianggapnya sebagai tindakan yang mengesampingkan mekanisme konsultasi. Harusnya hal itu dilakukan sebelum pengambilan keputusan terkait perubahan atau pembongkaran ikonik kota.
“Dan kami panggil DLH juga soal ini, ke depannya pihak eksekutif dan legislatif dapat bekerja sama secara sinergis dalam setiap proses pengambilan keputusan penting yang berdampak pada masyarakat dan ikonik kota seperti ini,” pungkasnya.
Bukan tidak mungkin, jika pagar Balai Kota Malang, pagar tembok gedung DPRD Kota Malang akan dibongkar untuk menyesuikan dengan Alun-alun Tugu Malang dan Balai Kota Malang yang tanpa pagar tembok. Apalagi, gedung Balai Kota Malang dan gedung DPRD Kota Malang sering menjadi tempat kelompok masyarakat berunjuk rasa. Sehingga perlu ada pagar pengamanan. (ica/aim)