spot_img
Monday, July 1, 2024
spot_img

DPRD Kota Malang Menginisiasi Pembahasan Ranperda Toleransi Kehidupan Masyarakat

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA- MALANG- DPRD Kota Malang menginisiasi pembahasan Ranperda Toleransi Kehidupan Masyarakat. Tahun ini juga, rencananya ranperda ini akan diahas dan dituntaskan.

Ini ditegaskan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika. Ia menjelaskan bahwa ranperda memang ranperda inisiatif DPRD Kota Malang. Yang akan menjadi salah satu prioritas pembahasan program pempentukan perda Kota Malang Tahun 2022.

“Saat ini kita masih akan nyusun naskah akademiknya. Kita akan ajak akademisi-akademisi dan para ahli bahas naskah akademiknya,” tegas Made saat ditemui Jumat (25/2).

Meski begitu saat ditanya apa sajakah hal esensial yang akan diatur dalam ranperda ini, Made masih belum bisa menjelaskan detail. Dikarenakan naskah akademiknya masih dalam kajian.

Ia menegaskan ranperda ini dibahas juga atas dasar kebijakan yang ada di pemerintah pusat. Dijelaskannya terdapat acuan regulasi pusat dan provinsi yang mengacu. Menurut pantauan Malang Posco Media, Provinsi Jawa Timur sudah terlebih dahulu memiliki perda tersebut. Yakni Perda Prov Jatim No 8/2018 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Masyarakat.

Perda tersebut dimaksudkan untuk mendukung terpeliharanya kehidupan masyarakat yang aman, tentram dan tertib dalam keragaman suku, ras, agama, golongan dan sosial ekonomi yang dapat menimbulkan terjadinya konflik.

“Kan ada juga undang – undang di atasnya, jadi kami perkuat penerapannya dengan raperda itu,” tegas politisi PDI Perjuangan ini. (ica/jon)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img