MALANG POSCO MEDIA – Selangkah lagi, DPRD Kota Malang memiliki pucuk pimpinan definitif. Pelantikan ketua dan para wakil ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029 tinggal menunggu waktu.
Itu seiring dengan digelarnya sidang paripurna penetapan calon pimpinan DPRD Kota Malang masa jabatan 2024-2029 untuk jabatan ketua dewan, Senin (7/10) kemarin.
Dalam sidang paripurna itu, Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS asal PDI Perjuangan ditetapkan sebagai ketua DPRD Kota Malang periode 2024-2029.
Mia, sapaan akrab Amithya Ratnanggani Sirraduhita SS merupakan wakil rakyat dari Dapil Kedungkandang. Pada periode sebelumnya, politisi PDI Perjuangan ini merupakan Ketua Komisi D DPRD Kota Malang.
“Ya ini masih dalam proses. Secara resminya kan ada pelantikan. Setelah paripurna penetapan masih harus diajukan dulu ke provinsi ke Gubernur Jatim untuk mendapatkan SK (Surat Keputusan) setelah itu baru dijawalkan pelantikan dan resmi. Nah itu baru betul-betul definitif,” tegas Mia usai sidang paripurna di gedung dewan, kemarin.
Ia menjelaskan meski sudah digelar sidang paripurna kemarin, posisi ketua dewan saat ini masih dijabat Ketua Sementara DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika SE MM.
Namun demikian, sebagai kader PDI Perjuangan Mia siap menjalankan tugas yang diberikan kepadanya.
Apalagi menurut dia, seluruh keputusan berada di tangan DPP PDI Perjuangan. Apapun kepuusannya, seluruh kader PDI Perjuangan di akan menerima dan menjalankannya.
Ia optimis bisa menjalankan tugas karena kebersamaan di dewan dan sinergitas yang sudah terbangun. Apalagi sebelumnya Mia menjadi Ketua Komisi D.
Kedepan setelah pimpinan DPRD Kota Malang dilantik, ia memastikan segera menjalankan sejumlah tugas penting secara maksimal.
Salah satunya melakukan pembahasan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 dan APBD Murni 2025. (ica/van)