MALANG POSCO MEDIA– DPRD Kota Malang periode 2024-2029 langsung kebut tuntaskan sejumlah tugas usai dilantik, Sabtu (24/8) lalu. Salah satunya Menyusun Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Pimpinan Sementara DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika SE MM menyampaikan, pihaknya segera berkomunikasi dengan partai politik (parpol) yang berhak menentukan pimpinan di DPRD kali ini. Itu sesuai suara tertinggi pada pileg lalu. Yakni PDI Perjuangan, PKB, Gerindra dan PKS.
“Besok Senin ini (hari ini) kami bersurat ke empat parpol itu untuk mengirimkan usulan nama unsur pimpinan,” ungkap Made kepada Malang Posco Media, Minggu (25/8) kemarin.
Ia menargetkan, rangkaian penyusunan AKD rampung maksimal dua pekan setelah pelantikan akhir pekan lalu. Kini ia berkomunikasi dengan pengurus keempat partai tersebut agar setidaknya pada pekan ini, unsur pimpinan yang akan menjadi pimpinan definitif bisa segera ditentukan.
Apabila unsur pimpinan sudah ditentukan oleh masing-masing empat partai tersebut, maka akan segera dilakukan pelantikan pimpinan definitif.
“Nanti ada rapat paripurna, agendanya pelantikan definitifnya. Dilantik lagi oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Malang untuk pengesahan. Setelah definitif, maka menyusun dan mengesahkan AKD,” sebutnya.
AKD meliputi Badan Musyawarah (Bamus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK) dan Badan Legislasi (Baleg). Termasuk, 45 anggota dewan nantinya juga akan dibagi ke masing-masing komisi. Yakni Komisi A yang membidangi pemerintahan, Komisi B yang membidangi perekonomian, Komisi C yang membidangi pembangunan dan Komisi D yang mengurusi kesejahteraan rakyat.
Made berharap AKD ini bisa terbentuk sesuai dengan target yang telah disebutkan. Pasalnya, ada sederet tugas dan agenda penting yang harus dilakukan karena berkaitan dengan pembangunan di Kota Malang.
“Setelah AKD terbentuk, kami harus membahas kebijakan umum anggaran untuk APBD murni 2025. Kemudian membahas rancangan anggaran APBD 2025 dan yang menjadi PR besar kami bagaimana penyesuaian antara visi misi calon wali kota terpilih untuk menjadi RPJMD dan tetap selaras dengan RPJPD Kota Malang 2025-2045. Termasuk apa apa yang menjadi masalah di Kota Malang akan segera kami selesaikan,” pungkasnya. (ian/van)