MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – DPRD Kota Batu minta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Batu untuk segera melaporkan progres penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan yang berdiri di wilayah Kota Batu. Pasalnya Ketua DPRD Kota Batu M. Didik Subianto menilai penyerahan PSU hingga triwulan I tak ada kabar sama sekali.
“DPRD Kota Batu itu sebenarnya mendukung adanya investasi yang masuk di Kota Wisata Batu. Salah satunya adalah investasi pembangunan perumahan yang dilakukan oleh pengembang. Tapi jika masih ada permasalahan seperti banyaknya pengembang belum serahkan PSU, DPKP sebagai leading sektor harus bertindak tegas,” ujar H. Bianto kepada Malang Posco Media, Rabu (16/4) kemarin.
Penyerahan PSU dari pihak perumahan ke user selama ini masih banyak yang belum terealisasi. Hal itu berdampak pada masyarakat yang membeli perumahan tersebut. Misalnya pembeli tidak memiliki kepastian terkait penyediaan makam, pembuangan saluran atau drainase seperti apa hingga akses jalan apakah sesuai atau tidak.
“Bahkan ketika pemerintah mau menambah Penerangan Jalan Lingkungan (PKL) akan sulit dilakukan. Begitu juga dengan fasilitas umum lainnya ketika akan dibangun oleh Pemkot Batu akan kesulitan. Bahkan di DPRD juga sulit merealisasikan aspirasi masyarakat terkait fasum ketika PSU belum diserahkan,” bebernya.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa penyerahan PSU oleh pengembang ke pemerintah kota dapat bermanfaat bagi masyarakat luas. Selain itu sebagai bentuk sinergitas dan kerjasama yang baik antara pemerintah dan pengembang dengan menjalankan kewajibannya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami harap DPKP bisa jemput bola kembali dengan menggandeng APH. Sehingga pengembang tidak molor menyelesaikan masalah penyerahan PSU. Karena kami mencatat masih ada 50 lebih pengembang belum serahkan PSU,” ungkapnya.
Dari data yang dimiliki Malang Posco Media, pada tahun 2024 lalu DPKP Kota Batu mencatat masih ada 12 pengembang perumahan yang telah melakukan penyerahan PSU secara administrasi, 26 pengembang perumahan yang masih dalam proses penyerahan PSU administrasi dan 64 pengembang perumahan yang belum ada tanggapan.
“Padahal penyerahan PSU kepada Pemda ini sesuai dengan amanat Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman agar pengembang menyerahkan PSU kepada Pemerintah,” pungkas Kaji Bianto.(eri/lim)