spot_img
Wednesday, July 2, 2025
spot_img

DPUPR Bentuk Relawan TATTAS, Tindak Lanjuti Permasalahan Fasum

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- DPUPR Kota Batu bentuk relawan taktis, tanggap dan tuntas atau disingkat Tattas. Pembentukan relawan TATTAS berawal dari kepedulian masyarakat yang tanggap terhadap permasalahan fasilitas umum yang rusak di lingkungan meraka.

“Hari ini (kemarin, red.) kami membentuk relawan TATTAS. Pembentukan relawan Tattas berawal dari kepedulian masyarakat yang tanggap terhadap permasalahan fasilitas umum yang rusak di lingkungan meraka selanjutnya dilaporkan ke kami,” ujar Kepala DPUPR Kota Batu, Alfi Nurhidayat kepada Malang Posco Media, Senin (5/6) kemarin.

Lebih lanjut, para relawan TATTAS nantinya tidak hanya melaporkan permasalahan yang ada di lingkungan seperti jalan berlubang, saluran irigasi ambrol hingga kerusakan PJU dan PJL. Namun mereka juga bisa melakukan perbaikan terhadap temuan mereka.

“Mereka tidak hanya melaporkan adanya temuan jalan berlubang atau irigasi yang ambrol. Tapi mereka juga bisa membenahi kerusakan tersebut selama kerusakan masih dalam skala kecil. Dalam mengawalinya kami khususkan untuk penanganan jalan berlubang, kedepan baru akan perluas dengan penanganan saluran irigasi rusak, PJU padam hingga pedestrian rusak,” bebernya.

Untuk teknis, relawan TATTAS melaporkan kerusakan ke DPUPR. Kemudian dilakukan perhitungan atau kajian oleh DPUPR untuk kebutuhan barang dan dilakukan eksekusi. “Kalau kerusakan skala kecil nanti bisa dieksekusi oleh relawan TATTAS sendiri setelah kita hitung kebutuhan bahan atau dikerjakan secara swakelola. Misal untuk jalan berlubang kecil relawan bisa mengerjakan sendiri, kalau skala besar maka akan kita lelang,” imbuh Ketua PII Kota Batu ini.

Pembentukan relawan TATTAS oleh DPUPR ini diungkap Alfi karena sense of belonging atau sesuatu yang bisa ditumbuhkan/dilakukan oleh diri sendiri terhadap lingkungannya. Serta bentuk pembangunan berbasis masyarakat atau community based development, seperti yang telah dilakukan DPUPR Kota Batu selama dalam menjalankan program-programnya.

“Melalui relawan TATTAS ini kami tegaskan bahwa DPUPR tidak anti kritik terhadap permasalahan lingkungan yang ada di bawah naungan kami. Tapi sebaliknya dengan adanya relawan kami sangat terbantu melalui informasi yang disampaikan untuk selanjutkan kami lakukan tindak lanjut,” imbuhnya.

Sebelumnya disampaikan oleh Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai bahwa guna mendorong peningkatan pelayanan masyarakat, daya saing daerah dan meningkatkan kinerja ASN Pemkot Batu. Aries mendorong adanya gerakan One Agency One Innovation atau satu instansi satu inovasi di 2023.

Gerakan ini, selain telah menjadi amanat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. Juga diharapkan akan meningkatkan pelayanan, daya saing dan kinerja Pemerintah Kota Batu agar lebih baik lagi.

“Dengan gerakan One Agency One Innovation atau satu instansi satu inovasi ini kami berharap akan mampu menjadi motivasi bagi seluruh jajaran di Pemerintah Kota Batu. Tidak hanya di tingkat SKPD tapi sampai di tingkat Kecamatan dan Kelurahan dalam meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam pelayanan masyarakat,” ujar Agung.

Kepala BPSDM Provinsi Jawa Timur ini mengakui bahwa Kota Batu telah berprestasi di bidang inovasi. Namun ia masih melihat jika inovasi masih dilakukan beberapa instansi atau unit kerja saja, belum dilakukan secara menyeluruh di tiap SKPD.

“Kota Batu telah berkembang dan maju sangat pesat dibanding daerah lain. Namun kita juga masih melihat, belum seluruh instansi berkreasi dan berinovasi khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Jika  ini dilakukan bersama-sama maka kita mampu bersaing dengan daerah-daerah lain dalam memberikan pelayanan masyarakat,” tuturnya.

Aries menyatakan, bahwa Pemerintah Kota Batu telah memiliki Peraturan Walikota Nomor 36 Tahun 2022 tentang Inovasi Daerah. Perkembangaan saat ini, dari 36 OPD yang ada, masih ada 11 instansi yang menghasilkan inovasi dengan jumlah 19 jenis inovasi.

“Oleh karena itu kami harap Gerakan One Agensy One Innovation akan mempercepat capaian inovasi di setiap unit kerja. Kami akui inovasi yang dibangun unit kerja sebelumnya sudah bagus, bahkan ada yang masuk dalam 45 besar nasional. Namun itu tidak cukup,” terangnya.

Artinya semua unit kerja harus menampilkan inovasinya. Sehingga semua secara massif mampu meningkatkan kinerja dan jika telah menjadi gerakan bersama, maka Pemkot Batu akan lebih cepat dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.

Ditegaskan oleh Aries bahwa gerakan One Agency One Innovation mewajibkan setiap instansi melaporkan inovasi yang telah dilaksanakan selama 2 tahun terakhir. Selanjutnya, bagi instansi atau unit kerja yang baru melaksanakan inovasi, wajib menyusun rencana inovasi yang akan dilakukan pada Tahun 2023 dalam bentuk kerangka acuan kerja yang meliputi alasan pentingnya melaksanakan inovasi, sektor atau bidang yang akan dilakukan inovasi, keluaran inovasi dan penanggungjawab inovasi.

“Kami sampaikan bahwa inovasi tidak harus sesuatu yang mahal dan menggunakan anggaran yang besar. Tetapi bisa saja hal yang sederhana, tetapi diaplikasikan dan berdampak bagi orang banyak,” ungkapnya.

Aries menambahkan, inovasi yang dikerjakan harus sesuai prinsip Permenpan. Meliputi ada peningkatan efisiensi, perbaikan efektivitas, perbaikan kualitas pelayanan, tidak menimbulkan konflik kepentingan, berorientasi kepentingan umum, terbuka, memenuhi nilai kepatutan, dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya tidak untuk kepentingan sendiri. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img