Serap Aspirasi Anggota DPRD Kota Malang Tahun 2025
MALANG POSCO MEDIA-Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Dr H Indra Permana SE, MM menggelar dialog serap aspirasi mengisi masa reses. Politisi PKS ini menggelar dialog hingga dua kali di dapilnya Kedungkandang.
Dialog pertama diadakan pada Senin (4/8) dan Selasa (5/8). Saat dialog dihadiri sekitar 150 warga, tokoh masyarakat, ibu-ibu penggerak UMKM, dan perwakilan tokoh agama.
Fokus utama dialognya yakni evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah (PDRD). Ia membahas secara khusus evaluasi terhadap Perda PDRD.
Salah satu sorotan utama adalah minimnya regulasi yang secara spesifik mendukung UMKM di Kota Malang. Bahkan Kota Malang belum miliki perda khusus UMKM. “Yang berlaku saat ini adalah Pajak atas Barang dan Jasa Tertentu, termasuk pajak restoran,” ungkapnya.
Sementara itu para pelaku UMKM menyampaikan keresahan mereka terkait beban pajak dan minimnya insentif dari pemerintah kota.
Warga berharap DPRD segera mendorong lahirnya regulasi yang melindungi, memberdayakan, dan mengakselerasi pertumbuhan UMKM lokal.
“Kami berkomitmen dorong Perda Inisiatif untuk UMKM. Perda ini fokus pada penguatan UMKM. Karena UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Sudah saatnya mereka diberi keberpihakan nyata, bukan hanya retorika,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, eksekutif, dan pelaku usaha. Tujuannya agar kebijakan yang dihasilkan bersifat aplikatif dan pro-rakyat.
Dr Indra juga membuka ruang partisipasi publik secara luas dalam penyusunan regulasi yang akan datang. “Karena saya berharap Kota Malang jadi kota ramah UMKM,” katanya. (van)
Foto: Indra Permana for MPM
- Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Dr H Indra Permana SE, MM.
- DETAIL: Anggota Komisi B DPRD Kota Malang Dr H Indra Permana SE, MM detail membahas tentang UMKM.
4-5. SUARA RAKYAT: Warga bebas berdialog dengan anggota Komisi B DPRD Kota Malang Dr H Indra Permana SE, MM.
6. LEMBARAN ASPIRASI: Selain menyampaikan aspirasi secara langsung, bisa juga melalui lembaran aspirasi yang dibagikan anggota Komisi B DPRD Kota Malang Dr H Indra Permana SE, MM.
========
Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Malang
==========