Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di Kota Malang
MALANG POSCO MEDIA – Pemkot Malang membuka data kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA). Sejak sebulan terakhir terdapat dua anak yang diserang penyakit ini. Seorang di antranya meninggal dunia. (baca grafis)
Informasi tersebut disampaikan Wali Kota Malang Drs H Sutiaji, Senin (24/10) kemarin. “Seorang anak sembuh, seorang lagi meninggal dunia,” katanya.
Meski begitu ia belum mengetahui detail dan profil pasien anak asal Kota Malang ini. Dikatakannya, data yang turun ke daerah seluruhnya berasal dari Kemenkes.
Hanya saja untuk kasus satu orang anak yang meninggal, Sutiaji mengatakan waktu meninggalnya bukan dalam bulan ini. “Sudah agak lama. Bukan bulan ini,” ujarnya.
Seperti diketahui, menurut keterangan Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) sebagai rumah sakit rujukan kasus GgGAPA, terdapat tiga kasus berasal dari wilayah Malang.
Plt Direktur RSSA dr Kohar Hari Santoso mengatakan pasien awal yang masuk sejak Agustus 2022 lalu. Ia mengatakan pasien GgGAPA yang dirujuk ke RSSA tak hanya dari Malang tetapi juga berbagai daerah lain di Jatim.
Lebih lanjut Wali Kota Sutiaji mengatakan pengawasan dan penerapan instruksi Kemenkes terkait penarikan beberapa jenis obat sirup segera ditindaklanjuti tegas. Dalam pekan ini Surat Edaran (SE) wali kota diterbitkan.
Salah seorang Apoteker Apotek K24 Jl Soekarno-Hatta Aulia Putri menjelaskan sejak BPOM dan Kemenkes mengumumkan nama-nama atau jenis obat sirup yang dihentikan peredarannya, K24 sudah menarik produk tersebut.
Ia menambahkan, di Malang Raya seluruh Apotek K24 sudah tidak menjual obat jenis sirup sesuai instruksi Kemenkes dan BPOM. Di Malang Raya setidaknya terdapat tujuh apotek K24.
Sementara itu Dinas Kesehatan Kabupaten Malang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah apotek, kemarin. Sidak difokuskan di wilayah Kecamatan Gondanglegi. Ada tiga apotek yang didatangi. Yakni apotek Sari Vita, Apotek Awlady dan Apotek Mulia Abadi.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Malang Pudji Hadi Prastyo SE mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui secara pasti apakah apotek masih menjual obat sirup atau tidak. Selain itu memastikan apotek telah memasang pengumuman larangan penjualan obat sirup.
Dari tiga apotek yang didatangi, semunya sudah menjalankan instruksi Kemenkes. Salah satu apotek yang disidak kemarin juga sudah menutup etalase yang didalamnya tersimpang banyak obat sirup.
Secara terpisah, Pedagang Besar Farmasi (PBF) juga menarik obat sirup dari wilayah Kabupaten Malang. Penarikan obat sirup ini diketahui dari Apoteker Evi Yuana S. Farm, Apt, apoteker yang bertugas di Apotek Mulia Abadi yang kemarin menjadi sasaran sidak Dinkes.
Di apoteknya ada 16 obat sirup yang ditarik. “Sebelum menarik obat, lebih dulu menyesuaikan faktur pembelian dulu. Kemudian ditarik,’’ katanya.
Evi menegaskan sejak obat sirup diumumkan tidak boleh diberikan kepada anak-anak, pihaknya langsung tidak menjual.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Apt Randhi Churniawan S.Farm. Apoteker yang bertugas di Apotek Awlady ini menyebutkan sudah ada penarikan obat sirup dari PBF.
Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) PC Kabupaten Malang Apt Bhakti Maulana Asnar SFarm yang ikut sidak menyebutkan larangan penjualan obat sirup ini sudah disampaikan kepada apotek dan apoteker.
Di Kabupaten Malang terdapat 219 apotek. Sedangkan jumlah apoteker sebanyak 506 orang. Mereka tersebar di apotek, klinik, puskesmas, rumah sakit, industri dan distributor. (ica/ira/van)