Malang Posco Media, Malang – Kepolisian sektor Lowokwaru mengamankan mobil Honda Brio, L 1490 JA di Jalan Soekarno Hatta (Soehat), Jum’at (9/6) sekitar pukul 09:00. Mobil berwarna merah itu diamankan ke Mapolsek Lowokwaru lantaran sudah dua hari terparkir di bahu jalan.
Kapolsek Lowokwaru AKP Anton Widodo mengatakan, mobil yang belum diketahui pemiliknya itu sudah berada di bahu Jalan Soekarno Hatta sudah dua hari. Mengetahui hal itu, kata Kapolsek, tukang tambal ban dekat dengan mobil kemudian datang ke Mapolsek Lowokwaru untuk melapor.
Anggota Samapta, Lalu Lintas, dan Unit Reskrim Polsek Lowokwaru kemudian mendatangi penemuan mobil itu.
“Mobil sudah dua hari berada di dekat tukang tambal ban Jalan Soekarno Hatta. Tukang tambal ban lalu melapor ke Polsek. Setelah anggota datang ke lokasi, kami amankan membawa mobil ke Mapolsek,” bebernya.
Karena mobil berjenis matic, dijelaskan Kapolsek, proses mengamankan mobil dilakukan dengan bantuan mobil derek atau towing.
“Karena mobil matic, kami pake towing, mobil derek,” kata Anton.
Polisi dengan pangkat tiga balok emas di pundak itu menambahkan, pihaknya sedang menunggu pemilik untuk mengurus mobil tersebut. Dikatakannya, belum ada indikasi temuan permasalahan terkait mobil itu.
“Saat ini kami masih menunggu pemilik untuk mengurus mobilnya. Belum ada indikasi peristiwa bermasalah terkait mobil,” tandasnya. (den/jon)