spot_img
Sunday, May 19, 2024
spot_img

Dua Kasus Mutilasi Dilimpahkan Kejari

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Dua kasus mutilasi yang menghebohkan Kota Malang segera dilimpahkan ke Kejari Kota Malang. Peristiwa yang membuat geger warga Kota Malang itu, dalam tahap melengkapi berkas perkara, setelah kedua pelaku mutilasi melakukan rekonstruksi.

Seperti diketahui, kasus mutilasi pertama dilakukan James Loodewyk Tomatala alias Jimmy, terhadap Ni Made Sutarini, istrinya, akhir Desember 2023 lalu. Ia memutilasi tubuh istrinya saat masih bernyawa, di rumahnya, Jalan Serayu Kota Malang. Ia menjalani rekonstruksi, Selasa (23/1) lalu.

Sedangkan kasus mutilasi kedua, Abdul Rahman, menghabisi nyawa kliennya, Adrian Prawono, awal Januari 2024 lalu di rumah kos tempat tersangka praktik pijat dan menjadi dukun lintrik di Jalan Sawojajar Gang 13A Kota Malang. Ia mengubur kepala dan jari korban, sedangkan bagian tubuh lain dibuang ke Sungai Bango.

Ia menjalani rekonstruksi di empat TKP, Rabu (24/1) lalu. Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menyebutkan, saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara. “Kami juga melakukan komunikasi dengan jaksa, terkait persiapan pelimpahan,” terangnya kepada Malang Posco Media.

Kasi Pidum Kejari Kota Malang, Kusbiantoro, SH mengatakan, pihaknya menunggu berkas perkara yang lengkap dan utuh dari penyidik Satreskrim Polresta Malang Kota. “Apabila sudah lengkap, kami akan siapkan dakwaan untuk kedua tersangka ini, agar segera menjalani sidang di PN Malang,” jelasnya. (rex/mar)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img