MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang berlanjut. Seleksi sudah memasuki pada sesi wawancara, kemarin. Empat ASN Pemkab Malang menjadi peserta, setelah sebelumnya lolos seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, DR. Nurman Ramdansyah, SH, M.Hum, menyebutkan saat ini, ketiganya telah melalui proses tahapan wawancara dan akan segera diserahkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Kita sudah menyelesaikan untuk seleksi tahap wawancara dan sudah ada tiga nama yang akan diserahkan ke KASN. Sebelumnya ada empat orang yang mendaftar seleksi terbuka JPTP Dinkes tersebut. Namun, dalam perjalanan, satu orang mengundurkan diri,” jelas Nurman kepada Malang Posco Media, kemarin.
Ketiganya yakni Kepala Puskesmas Pakis, Dr. Wijanto Widjojo, Kepala Puskesmas Tirtoyudo, Drg. Ivan Drie dan Wadirminkeu RSUD Kanjuruhan, Dr. Ratih Maharani. Sementara satu orang yang tidak lolos karena mengundurkan diri yakni Kepala Bidang Kesehatan Dinkes Kabupaten Malang, Gunawan.
Nurman menegaskan, bahwa terkait seleksi terbuka, pihaknya mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pusat. “Secara prinsip tidak ada bagi kami yang ingin bekerja lambat. Tapi ini aturannya yang harus dilalui. Bahwa untuk pejabat seselon II kami wajib meminta rekomendasi dari KASN,” ungkap pria yang pernah menjadi Camat Kepanjen itu.
Seperti diketahui, Pemkab Malang menggelar seleksi terbuka 10 JPTP. Pendaftaran dibuka mulai Mei lalu. 10 JPTP tersebut mulai Kepala Satpol PP, Kepala Kesbangpol, Kepala Disperindag, Kepala DLH, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Selain itu, ada pula Kepala Dinas Kominfo, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, serta Kepala Dinas Kesehatan. Namun dari 10 JPTP tersebut, hanya delapan saja yang tahapannya mulus, dan peserta seleksi terpilih dilantik pada akhir Juli 2022 lalu. Sementara dua JPTP terganjal rekomendasi dari KASN.
Yaitu JPTP Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Kesehatan. Namun beberapa waktu lalu, KASN telah menerbitkan rekomendasi. Yaitu menyetujui pelantikan JPTP Kasatpol PP dan menyetujui dilanjutkannya tahapan selter Dinas Kesehatan. Pemkab Malang pun langsung bergerak. Awal Agustus lalu, Kepala Satpol PP dilantik.
Sisanya yakni Jabatan tinggi Kepala Dinas Kesehatan. “Tiga orang yang mengikuti seleksi Kadinkes, jika sudah melalui KASN akan diputuskan Bupati. Untuk waktunya, kami belum bisa memastikan. Tergantung hasil yang keluar dari KASN,” tutup Nurman. (tyo/mar)