spot_img
Saturday, October 19, 2024
spot_img

Dua Motor Adu Moncong, Tiga Orang Luka-Luka

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Akibat kurang perhitungan saat berkendara, dua motor adu moncong di Jalan Sunandar Priyosudarmo, Kota Malang, Sabtu (25/6) petang. Tiga orang terluka dan masih mendapatkan perawatan di IGD RSSA Malang.

Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi menjelaskan, kejadian terjadi sekitar pukul 17.30. Saat itu sebuah motor Honda Scoopy, N 4693 ABO melaju dari arah utara ke selatan.

- Advertisement -

Motor tersebut dikendarai Muhammad Deni, 20, warga Kelurahan Jodipan Kecamatan Blimbing dengan membonceng Ismawati Maulidiyah, 16. Saat di lokasi kejadian, dia hendak mendahului kendaraan di depannya.

Namun pengendara Scoopy itu kurang memperhatikan kendaraan yang melaju dari arah berlawanan, saat muncul Yamaha Vixion, N 5603 GU, yang dikendarai Ramadhan Choirul Rojikin, 26, warga Desa Gadingkembar, Jabung, Kabupaten Malang.

RINGSEK : Kendaraan Honda Scoopy yang terlibat laka lantas diamankan.

“Karena posisi sepeda motor Honda Scoopy yang terlalu menjorok ke kanan, akhirnya bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Vixion,” ungkapnya kepada Malang Posco Media, Minggu (26/6).

Bagian depan kedua motor yang saling bertabrakan, membuat pengendara dan penumpang kedua kendaraan terpental ke aspal jalan. Ketiganya mengalami luka-luka di bagian kepala dan tubuh.

“Pengendara Scoopy mengalami luka di bagian wajah, tepatnya di pipi kanan serta bagian lutut kaki kiri juga terluka akibat benturan keras. Sementara untuk penumpangnya, mengalami luka di bagian wajah,” terangnya.

Sementara, untuk pengendara motor Yamaha Vixion mengalami luka di kepala dan leher. Ketiganya sempat tidak sadarkan diri usai kejadian kecelakaan tersebut.

“Usai kejadian, para korban langsung kami evakuasi menuju IGD RSSA Malang. Ketiganya langsung mendapatkan perawaran intensif, dan saat ini kondisi para korban masih belum stabil,” tandasnya.

Untuk saat ini semua kendaraan yang terlibat laka lantas sudah diamankan di Kantor Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota untuk dijadikan barang bukti, dalam proses penyelidikan lebih lanjut. (rex/mar)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img