MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Dua paguyuban Pedagang Pasar Besar (PBM) sepakat mendukung perbaikan total PBM. Sebelumnya dua paguyuban ini yakni Persatuan Pedagang Pasar Besar Malang (P3BM) dan Hippama (Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang) diketahui masih belum satu suara akan tetapi siang tadi, Selasa (28/1/25) keduanya sepakat dengan meneken perjanjian kesepakatan tertulis.
Ini dilakukan Ketua P3BM H Rif’an dan Ketua Hippama H Hatta didampingi Wakil Ketua Hippama H Sulthon yang hadir pada keterangan pers siang tadi di RM Kahuripan Malang didampingi Dinas Koperasi Perindustrian da Perdagangan (Diskopindag) bersama DPRD Kota Malang diwakili Komisi dan Komisi C. Kesepakatan bersama ditandatangani.
Ketua P3BM Rif’an mengatakan sepakat dan setuju jika PBM dilakukan revitalisasi dengan pembongkaran total. Ia mendukung kerja pemerintah Kota Malang ini dan siap mengikuti segala prosesnya.
“Dengan perjanjian tidak ada pungutan biaya sepeserpun. Dan luasan bedak tidak berkurang atau bertambah,” tegas Rif’an tadi siang dalam keterangan pers.
Hal yang sama disampaikan Wakil Ketua Hippama, H Sulthon. Ditegaskan dia Hippama pun menyetujui perbaikan PBM dengan total sesuai rencana Pemkot Malang menggunakan APBN. Sebelumnya Hippama diketahui menjadi paguyuban yang menolak adanya revitalisasi PBM dengan pembongkaran total.
“Alasannya kami menyetujui adalah Pasar Besar memang sudah tidak layak. Tapi tetap sesuai perjanjiam kami pedagang yang jumlahnya 4.530 orang nanti bisa kembali masuk seperti keadaan semula. Tidak ada luasan bedak berkurang atau bertambah,” tegas Sulthon mewakili Ketua Hippama H Hatta.
Keduanya disaksikan Diskopindag dan DPRD Kota Malang kemudian meneken kesepakatan perjanjian revitalisasi PBM. Isinya bahwa kedua paguyuban sepakat akan rencana pembongkaran total PBM.
Serta berisikan perjanjian bahwa Pemkot Malang sepakat tidak merubah jumlah bedak los hingga toko serta luasan yang ada. Dan tidak ada biaya sepeserpun ditanggungkan kepada pedagang saat proses relokasi hingga nanti kembali ke tempat baru. Ini ditegaskan Kadiskopindag Kota Malang Eko Sri Yuliadi.
“Jadi siang ini dua paguyuban sudah menyetujui dan sepakat untuk perbaikan total pasar besar. Ditandatangani juga bersama kami dinas untuk menyepakati poin poin tadi. Bahwa tidak ada luasan bedak los dan toko yang dirubah. Dan semuanya bebas biaya,” tegas Eko.
Menambahkan Ketua Komisi B DPRD Kota Malang Bayu Rekso Aji menyampaikan bahwa kesepakatan dua paguyuban PBM hari ini menjadi langkah tepat dan angin segar akan rencana revitalisasi PBM kedepan. Ditegaskannya hal ini akan membawa dampak baik bukan hanya untuk pedagang tetapi juga seluruh masyarakat Kota Malang.
Anggota Komisi C Arief Wahyudi juga menambahkan jikapun masih ada pedagang yang belum menyetujui pihaknya dan juga Diskopindag akan tetap melakukan komunikasi dengan pedagang pedagang tersebut.
“Segala hal yang masih menjadi kerikil kerikil kecil ini pasti akan di komunikasikan. Dan bisa dibicarakan lagi. Prinsipnya peluang dari pemerintah pusat (gelontoran anggaran dari kemetrian) jangan sampai dilewatkan,” pungkas Arief. (ica/udi)