spot_img
Friday, October 18, 2024
spot_img

Dua Pelaku Curanmor Diringkus, Satu Diamuk Massa

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA- Dua maling motor, diringkus Satreskrim Polresta Malang Kota di wilayah Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Selasa (26/4) malam. Satu dari dua pelaku mencoba melarikan diri, sebelum diamankan dan diamuk massa.

Salah satu saksi di sekitar lokasi kejadian Cak Ot, 55, mengatakan saat itu kejadian sekitar pukul 21.15. Kedua pelaku diketahui menaiki dua sepeda motor sendiri-sendiri melintasi Jalan Polowijen II RT 5 RW 4 Kelurahan Polowijen Kecamatan Blimbing.

- Advertisement -

Tiba-tiba suara bising mesin kendaraan langsung membuat heboh warga disekitar. Saksi saat itu sedang nongkrong bersama tetangganya di samping rumah. 

“Saat itu terdengar suara letusan, seperti tembakan peringatan sebanyak dua kali. Otomatis saya bersama beberapa warga yang sedang berkumpul langsung keluar, mendatangi sumber suara tersebut,” jelasnya.

Saat sampai di lokasi, sudah ada sekitar 10 personel polisi yang berkumpul. Di sana terlihat ada satu orang laki-laki bertubuh tambun sudah dalam posisi tiarap dengan dijaga beberapa petugas.

“Saat saya cari tahu, ternyata ada pengejaran dan penangkapan pelaku curanmor. Dari informasi yang saya terima, mereka habis beraksi di wilayah Jalan Sudimoro Kecamatan Lowokwaru,” jelasnya.

Kedua pelaku itu kabur menggunakan dua kendaraan, yakni sepeda motor Sonic dan Supra. “Saat di Jalan Polowijen II ini satu pelaku yang naik Honda Sonic berhasil ditangkap. Sedangkan yang satunya meninggalkan motornya dan kabur ke arah pemakaman umum,” imbuhnya.

Polisi sempat kehilangan jejak pelaku, kemudian meminta informasi ciri-ciri dari pelaku disebarkan ke masyarakat sekitar.Ternyata, pelaku tersebut kabur ke Jalan Polowijen II RT 4 RW 3. Setelah itu, kedua pelaku langsung dibawa anggota polisi,” ungkapnya.

Cak Ot juga menjelaskan, untuk pelaku yang tertangkap oleh warga ini memiliki tubuh kurus dengan usia sekitar 25-27 tahun. Mereka diketahui berasal dari Desa Ampelsari Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga membenarkan penangkapan tersebut. Namun dirinya belum bisa berkomentar terlalu banyak, dan mengungkap identitas kedua pelaku.

“Memang benar ada penangkapan. Tetapi, masih belum bisa kita ekspos. Karena masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan atas kasus tersebut,” pungkasnya. (rex/ggs)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img