.
Friday, November 22, 2024

Dua Pelaku Pengeroyokan Penjual Tiket Arema Dibekuk Polisi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Rentetan hasil penyelidikan anggota Unit Reskrim Polsek Sukun dan Satreskrim Polresta Malang Kota, atas aksi pengroyokan di Jalan Sudanco Supriadi, Kecamatan Sukun membuahkan hasil. Sebanyak dua orang terduga pelaku berhasil dibekuk petugas Kamis, (16/6) malam.

Kedua pelaku berinisial DP dan DA, yang merupakan warga Kelurahan/Kecamatan Sukun. Keduanya diamankan saat berada di jalan yang tidak jauh dari tempat tinggal keduanya. Kapolsek Sukun Kompol Nyoto Gelar mengatakan, pengroyokan tersebut diduga didasari oleh sakit hati. Kedua pelaku yang saat itu sedang dalam pengaruh alkohol, mengaku tersinggung dengan perkataan korban terkait hasil penjualan tiket pertandingan Arema FC.

“Pelaku dan korban ini sama-sama jualan tiket pertandingan Arema FC (versus Persik Kediri). Ada sebanyak 24 tiket yang dijual. 12 tiket dijual korban dan 12 tiket dijual pelaku,” ungkapnya kepada Malang Posco Media, Jumat (17/6).

Korban dan pelaku sempat bertemu di sore hari, dan saat itu mereka mabuk bersama di sekitar SPBU dekat dengan lokasi kejadian. Akibatnya mereka mabuk karena berada di bawah pengaruh alkohol. “Dalam pertemuan tersebut, korban memberitahu ke pelaku bahwa batas waktu setoran uang penjualan tiket adalah jam 19.00, kemudian korban meminta dan menagih uang setoran sekitar pukul 18.30. Namun, pelaku tidak menghiraukan permintaan korban, dengan alasan pertandingan belum berakhir,” tandasnya.

Karena tersinggung dengan perkataan korban itulah akhirnya pelaku memukuli korban. Korban mengalami luka di bagian wajah, hingga babak belur. “Saat ini kedua pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah kami tahan di Rutan Polsek Sukun. Pelaku kami jerat dengan Pasal 170 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun,” tandasnya. (rex/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img