MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Warga Jalan Jodipan Wetan RT 14 RW 07 Kota Malang geger Minggu (31/3) lantaran ulah pelaku pencurian yang menggasak rumah Mulyanto. Dalam peristiwa ini, tiga PS, rokok, dan uang tunai Rp 600 ribu diambil pelaku. Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan kejadian ini.
Dikatakannya, Sabtu (30/3) pukul 24.00, Ahmad Jaelani warga RT 36 RW 06 Desa Kebonagung, Pakisaji bersama Yogi Andi Prasetyo, warga Jalan Mergosono Gang 3B Kota Malang mengaku melakukan pencurian di rumah Mulyanto.
“Pelaku mengaku melakukan pencurian barang berupa satu unit PS 3, rokok, dan uang tunai Rp 600 ribu. Pelaku mencuri dengan cara membobol pintu samping rumah yg hanya ditutup papan triplek dan diganjal almari,” beber Yudi, Minggu (31/3) kemarin.
Namun dikarenakan korban, Mulyanto masih ada hubungan saudara dengan pelaku, sambung Yudi, sehingga perkaranya tidak dilanjutkan ke proses hukum dan diselesaikan secara kekeluargaan. Mulyanto juga memaafkan perbuatan ke dua pelaku dan dimediasi oleh ketua RW 07, Andik. (den/mar)