Rekonstruksi Pembunuhan Apris, Driver GoCar
MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Apris Fajar Santoso, driver GoCar yang tinggal di Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran ternyata dibunuh secara sadis dua pelakunya. Yakni Exza Canora Dwipa, 29, warga Desa Sumbertangkil, Tirtoyudo dan Ahwan Nuroh, 35, warga Desa Sukoraharja, Kecamatan Kepanjen.
Ini terlihat saat Satreskrim Polres Malang melakukan rekonstruksi pembunuhan tersebut di halaman belakang Mapolres Malang, Selasa (18/7). Ada 38 adegan yang dilakukan kedua tersangka dalam rekonstruksi itu. Hasilnya, Exza dan Ahwan sangat biadab dalam melakukan pembunuhan itu di dalam mobil.
Dalam rekonstruksi itu, terlihat leher Apris, sapaan korban ditarik dengan tali oleh Ahwan hingga terjengkang ke belakang. Dia tidak bisa melawan atau keluar dari pintu mobil untuk menyelamatkan diri karena tali yang menjerat lehernya, ditarik dengan kekuatan penuh oleh pria yang berprofesi sebagai pengamen itu.
Sementara, Exza segera menindih tubuh korban dan mengambil alih kendali mobil Toyota Calya milik Apris. “Rekonstruksi dilakukan untuk memperkuat fakta penyidikan tentang bagaimana keterlibatan kedua tersangka,” ujar Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizky Saputro saat dikonfirmasi, kemarin.
Pengamatan Malang Posco Media, rekonstruksi sendiri, dimulai dari kedua pelaku yang merencanakan pembunuhan di sebuah warung dan melakukan order GoCar. Korbannya dipilih secara acak. “Kalau drivernya bertubuh besar, mereka cancel pesanannya. Mereka pilih yang drivernya kecil,” ungkapnya.
Nahas bagi Apris. Pesanan GoCar itu nyantol ke aplikasinya saat lewat di Jalan Raya Dilem, Kepanjen. “Adegan berikutnya yaitu mendatangi musala di Bantur, dan menghentikan mobil dengan alasan ada barang tertinggal di musala. Begitu berhenti, tersangka Ahwan langsung mengeluarkan tali tampar dan melakukan pembunuhan itu,” urai dia.
Adegan terakhir, saat keduanya membuang korban di Piket Nol, Lumajang. “Ada beberapa temuan baru yaitu terkait cara membunuh korban, peran dari masing-masing tersangka dan cara kedua tersangka untuk menghilangkan jejak, membuang korban dan menyembunyikan posisi mayat,” tutup mantan Kasatreskrim Polres Gresik itu. (tyo/mar)