MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Herlin Kurnia Sari (42), ASN Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Malang Batu terhadap suaminya sendiri A. Faidlal Rahman alias AR dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Batu, Iptu Joko Suprianto.
“Memang benar ada laporan pengaduan sudah kami terima terkait dugaan KDRT. Bahkan korban dan sejumlah saksi telah kami periksa untuk dimintai keterangan awal,” ujar Iptu Joko kepada Malang Posco Media.
Ia menjelaskan bahwa laporan dugaan KDRT tersebut telah masuk dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu. Pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur standar operasional.
“Kami juga menunggu hasil visum dari tim Dokkes serta memanggil kembali beberapa saksi tambahan yang disebut oleh korban. Kami mengikuti alur keterangan dari korban, saksi, serta dokumen visum,” imbuhnya.
Diketahui sebelumnya ramai diberitakan seorang ibu menghilang usai mengambil rapor anaknya bernama Herlin Kurnia Sari (42). Namun ternyata Herlin tidak menghilang, ia lari dari rumah karena dugaan kasus KDRT oleh suaminya. Kemudian Herlin melaporkan suaminya, A. Faidlal Rahman alias AR, atas dugaan kekerasan fisik yang terjadi pada Jumat (14/6) di kediaman mereka di Kelurahan Ngaglik, Kota Batu. Dalam laporan bernomor: LPM/419/VII/2025/SPKT/POLRES BATU/POLDA JAWA TIMUR. (eri/udi)