MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu makin mendalami dugaan tindak pidana korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karsa Husada Batu. Hingga saat ini sudah 12 orang telah dimintai keterangan terkait hal tersebut. Hal itu ditegaskan oleh Kasi Intel Kejari Batu Muhammad Januar Ferdian.
“Terkait hal tersebut kami sudah panggil 12 orang untuk dimintai keterangan. Mereka meliputi pihak RS dan juga swasta,” ujar Januar kepada Malang Posco Media, Kamis (18/9) kemarin.
Sebelumnya juga disampaikan oleh Kepala Kejari Batu Andy Sasongko terkait progres dugaan korupsi di RSUD Karsa Husada Batu dalam proses penyelidikan dan mengumpulkan berbagai keterangan serta alat bukti yang dibutuhkan. Dalam prosesnya masih membutuhkan waktu dan kehati-hatian agar langkah hukum yang diambil sesuai dengan prosedur.
“Untuk perkara Karsa ini sampai dengan sekarang, kami masih melakukan penyelidikan. Terhadap on progres terkait beberapa permintaan dari keterangan-keterangan ahli. Di situ memang butuh waktu dan tidak mudah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kejari Batu tidak ingin terburu-buru menetapkan arah kasus dari penyelidikan ke penyidikan sebelum seluruh unsur terpenuhi. Karena ada beberapa komponen-komponen yang masih harus didalami oleh Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Batu.
“Dalam hal ini ada beberapa komponen-komponen yang mamang harus kami dalami. Sehingga kita tidak bisa kemudian asal langsung memberikan statemen karena butuh alat bukti untuk membutuhkan unsur-unsur yang dibutuhkan. Insya Allah pada waktunya apakah perkara ini maju tidaknya akan menghubungi kawan-kawan media. Saat ini masih mendalami alat bukti,” terangnya.
Sementara itu, Direktur Karsa Husada Kota Batu Dr. dr. Muhamad Rizal, MM, M. Kes saat dikonfirmasi mengatakan terkait hal tersebut sudah dilakukan audit dari inspektur dan BPK. Selain itu bangunan 3 lantai itu sudah berdiri 4 tahun lalu dan telah diresmikan oleh Gubernur.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa proyek itu sudah dilakukan audit inspektorat maupun BPKP. Bahkan sudah mengembalikan uang senilai Rp 40 juta. “Kami sudah dipanggil semua. Dari Kepala Dinas dan PPK (yang, red) sudah pensiun. Karena memang ini proyek lelang. Saya tidak ada urusan apa-apa di situ. Jadi 100 persen dan sudah digunakan (bangunan, red) oleh masyarakat,” kata Rizal.
Bahkan pihaknya juga telah berkoordinasi terkait pembangunan ke Inspektur dan Sekda. Ia juga menegaskan bahwa proyek senilai Rp 23 miliar tersebut tahap demi tahap sudah sesuai prosedur dan dikerjakan pemenang lelang senilai Rp 18 miliar.(eri/lim)