MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Kasus dugaan penganiayaan santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Desa Sumberpasir Kecamatan Pakis terus berlanjut ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Malang. Pengurus keamanan, S, 24, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap MBA, 16, sudah dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian dan segera untuk dinaikan ke proses penyidikan.
“Saya kemarin sudah memeriksa terlapor. Rencana saya akan gelar naik sidik (Penyidikan.red), ” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana kepada Malang Posco Media, Jumat (15/11) kemarin.
Terlapor atau terduga pelaku, S saat diperiksa oleh kepolisian didampingi oleh kuasa hukumnya dan menyampaikan akan berkoordinasi dengan kuasa hukum korban, MBA.
“Pada saat pendampingan, selaku kuasa hukum terlapor itu sudah komunikasi, informasinya akan ada pertemuan,” kata Leha.
Ia sendiri mempersilahkan kedua belah pihak untuk melakukan pertemuan. Apalagi kasus ini menyangkut lembaga pendidikan.
“Ya, monggo kalau mereka ada upaya seperti itu, ini juga lembaga pendidikan. Kalau memang kedua belah pihak ada kesepakatan. Kami hanya mengarahkan saja, tapi bukan pengambilan keputusan,” ungkapnya.
Sedangkan fakta-fakta terbaru dari hasil pemeriksaan belum dapat disampaikan dengan pertimbangan menjadi bahan penyidikan lebih lanjut oleh kepolisian.
“Saya gelarkan dulu, untuk itu (Fakta baru. red) biar menjadi bahannya kami,” pungkas Leha.
Diberitakan sebelumnya, salah satu santri MB, 16, diduga mengalami penganiayaan oleh seorang pengurus keamanan di salah satu Ponpes di Desa Sumberpasir, Pakis, Rabu (16/10) malam lalu.
Berdasarkan hasil visum, kepolisian menemukan luka memar di bagian wajah korban. Diduga pelaku, S melakukan penganiayaan menggunakan alat senter dan tangannya lantaran korban mengenakan celana pendek di lingkungan ponpes. Terduga pelaku dilaporkan ke Mapolsek Pakis oleh Deddy Dwi Fitrianto, 40, warga Jalan Simpang Piranha Atas Kota Malang selaku orang tua korban, MB. Kemudian kasusnya dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Malang untuk ditangani lebih lanjut. (den/aim)